Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Badge Awards untuk masyarakat yang aktif melaporkan tindak pidana di media sosial masih berupa rencana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekali lagi, masih dalam perencanaan, masih akan diukur nominasi apa yang akan diberikan kepada seseorang yang menerima Badge Awards," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu, 17 MaretPolr 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramadhan mengatakan, pemberian badge awards itu bisa berdasarkan kualitas atau kuantitas dari pihak yang memberikan informasi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. "Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan," ucapnya.
Sebelumnya, Polri lewat akun Instagram CCIC Polri, mengunggah Badge Awards. Dalam foto yang diunggah nampak lencana berwarna emas dengan nomor 003. Dalam foto itu juga ada penjelasan bahwa badge akan diberikan kepada masyarakat yang aktif dalam melaporkan tindak pidana di media sosial.
Rencana tersebut turut dikecam Amnesty International Indonesia karena berpotensi membuat warga semakin takut untuk mengungkapkan pendapat terutama jika pendapatnya kritis terhadap seorang pejabat.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rencana pemberian Badge Awards dapat memicu ketegangan dan konflik sosial. Dia khawatir kejadian penangkapan warga di Slawi karena mengkritik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan terulang. “Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai," kata dia.