Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Badge Awards untuk Pelapor Tindak Pidana di Medsos, Polri: Masih Rencana

Ahmad Ramadhan menegaskan pemberian Badge Awards oleh Polri untuk masyarakat yang aktif melaporkan tindak pidana di media sosial masih berupa rencana.

17 Maret 2021 | 16.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Medsos. (growthmediainc.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Badge Awards untuk masyarakat yang aktif melaporkan tindak pidana di media sosial masih berupa rencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekali lagi, masih dalam perencanaan, masih akan diukur nominasi apa yang akan diberikan kepada seseorang yang menerima Badge Awards," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu, 17 MaretPolr 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan mengatakan, pemberian badge awards itu bisa berdasarkan kualitas atau kuantitas dari pihak yang memberikan informasi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. "Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan," ucapnya.

Sebelumnya, Polri lewat akun Instagram CCIC Polri, mengunggah Badge Awards. Dalam foto yang diunggah nampak lencana berwarna emas dengan nomor 003. Dalam foto itu juga ada penjelasan bahwa badge akan diberikan kepada masyarakat yang aktif dalam melaporkan tindak pidana di media sosial.

Rencana tersebut turut dikecam Amnesty International Indonesia karena berpotensi membuat warga semakin takut untuk mengungkapkan pendapat terutama jika pendapatnya kritis terhadap seorang pejabat.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rencana pemberian Badge Awards dapat memicu ketegangan dan konflik sosial. Dia khawatir kejadian penangkapan warga di Slawi karena mengkritik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan terulang. “Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai," kata dia.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus