Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi mobil yang diduga akan menggelar balap liar dirazia polisi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi, 10 Juli 2021 sekitar pukul 03.50. Video razia balapan liar tersebut diunggah di akun Intagram TMC Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Balap liar dilarang karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," bunyi cuitan Instagram @tmcpoldametro.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video viral yang beredar, mobil yang dihentikan polisi di Senayan di antaranya adalah BMW dan Mercedes-Benz. Polisi akhirnya memberikan tilang kepada para pengemudi mobil mewah itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para pengendara mobil yang hendak balap liar di masa penerapan PPKM Darurat itu dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas. "Tujuh kendaraan ditilang dan dua kendaraan diamankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.