Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Barang Milik 6 Anggota Laskar FPI Tidak Dikembalikan ke Keluarga

Kepolisian akan menggunakan barang milik 6 laskar FPI itu sebagai barang bukti. Pengembalian tergantung putusan hakim.

11 Desember 2020 | 18.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Keluarga 6 anggota Laskar FPI yang tewas dalam kasus penembakan oleh polisi berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Dalam kasus tersebut 6 anggota Laskar meninggal dengan sejumlah luka tembak. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan barang-barang milik 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan tidak dikembalikan kepada keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Barang bukti itu," kata Andi dalam keterangannya, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi mengatakan, selain ponsel, polisi juga mengamankan senjata api, senjata tajam serta pakaian dan kartu identitas korban. Apakah barang-barang milik 6 anggota Laskar FPI itu dikembalikan atau tidak, Andi menjawab, "Tergantung putusan hakim."

Peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI terjadi pada Senin dini hari lalu, sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI. Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pihaknya memiliki senjata api maupun senjata tajam. Keterangan polisi dianggap fitnah. 

Enam anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab dan tewas dalam insiden tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus