Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mendorong pembentukan tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah. Ini merupakan respons dari rencana pemerintah membentuk tim tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri, dalam hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sebelumnya Polri telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan masalah mafia tanah. Satgas tersebut berperan dalam melakukan proses penegakan hukum.
“Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia. Kaitannya kalau Polri adalah tugas pokoknya prosesnya adalah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait mafia pertanahan,” ujarnya.
Ia menyebutkan Polri akan menampung laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Selain itu, Bareskrim akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait. “Menerima laporan, tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana membentuk tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah. Dalam tim khusus tersebut, pemerintah turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” kata Menko Polhukam Mahfud Md.
Rencana pembentukan tim khusus lintas kementerian ini turut mendapat dukungan dari Ketua Gerakan Rakyat Anti Aktor Koruptor (Gertak) Dimas Tri Nugroho untuk menindak tegas para mafia tanah.
Menurutnya, ini merupakan langkah positif untuk tetap melaksanakan reformasi agraria yang digaungkan presiden mengingat kasus tersebut terus bertambah. “Kami sangat antusias mendengar pernyataan Pak Menkopolhukam terkait permasalahan mafia tanah," kata Dimas.
Dia mengatakan rencana tersebut merupakan harapan bagi rakyat Indonesia yang telah menjadi korban mafia tanah untuk mendapatkan keadilan. Dimas Tri Nugroho berharap, Menkopolhukam dapat merealisasikan langkah-langkah kongkret dalam menjalankan amanat presiden, sekaligus mengungkap pihak pengusaha dan oknum pejabat pemerintahan yang terlibat.
MUTIA YUANTISYA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini