Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan perihal biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa korban TPPO berkedok ferienjob.

6 April 2024 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri belum mengetahui keuntungan yang diperoleh kelima tersangka TPPO dalam pengiriman mahasiswa ke Jerman untuk ferienjob.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Keuntungannya kami belum bisa menyimpulkan karena kami belum fokus dan belum mendapatkan keterangan dari agen yang tersangka. Yang pasti banyak kerugian yang dirasakan oleh mahasiswa yang mengikuti program Ferienjob,” kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Aris Wibowo dalam jumpa pers daring oleh Perkumpulan JalaStoria Indonesia pada Jumat, 5 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejauh ini, kata Aris, Dittipidum Bareskrim Polri masih sebatas melakukan penyidikan perihal biaya yang sudah dikeluarkan korban. “Itu seperti biaya pendaftaran, perizinan, administrasi keberangkatan, akomodasi, transportasi, dan biaya lain seperti biaya pengurusan sim card handphone,” ujar Aris.

Informasi sebelumnya, dalam nota kesepahaman ini, Universitas Jambi (Unja) dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) menyepakati empat poin perihal ferienjob mahasiswa ke Jerman. Kesepakatan pertama, kampus akan mendapatkan fee Rp 230.000 per mahasiswa untuk peserta yang berangkat kurang dari 250 orang.

Kemudian, kampus akan mendapatkan Rp 80 juta per 250 mahasiswa ditambah dua pendamping dari universitas partner ke Jerman. Ketiga, kampus akan diberikan Rp 200 juta jika mengirim 500 mahasiswa ditambah dua orang pendamping dari kampus ke Jerman.

Belum lagi, tanggungan dua orang ke Jerman, meliputi sponsor dan dokumen sponsor pendukung untuk visa, tiket pesawat pergi pulang Indonesia-Jerman. Mereka akan diberikan akomodasi berupa tempat tinggal dan transportasi maksimal dua minggu di Jerman.

Koordinator Ferienjob Unja, Sri Wachyuni, membantah kampusnya menerima uang dalam program Ferienjob. "Tak sepeser pun Unja dapat uang dari mitra PT SHB. Sudah dicek di rekening penerimaan keuangan Unja," kata Sri melalui Whatsapp kepada Tempo, Selasa malam, 2 April 2024.

Sri membantah ada fee yang didapat kampus Universitas Jambi berdasarkan MoU tersebut. MoU Unja dan SHB tentang Ferienjob ini disepakati pada Jumat, 9 Juni 2023.

Pilihan Editor: Alasan Korlantas Polri Berlakukan Sistem Contraflow dan One Way Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus