Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Begini Kronologi OTT Bupati Purbalingga Tasdi

Bupati Purbalingga Tasdi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.

6 Juni 2018 | 07.31 WIB

Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Sejak tiba di gedung KPK setelah terjaring OTT, Tasdi beberapa kali tertangkap kamera mengacungkan salam metal. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Sejak tiba di gedung KPK setelah terjaring OTT, Tasdi beberapa kali tertangkap kamera mengacungkan salam metal. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka penerima suap dalam proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purbalingga dan Jakarta pada Senin, 4 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Dalam kegiatan operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan enam orang,” kata Agus di kantornya, di Kuningan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.

Baca: KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelum penangkapan itu, Agus mengatakan KPK sudah memantau pergerakan Tasdi sejak April 2018. Dia menduga Tasdi pernah memerintahkan Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto untuk membantu seorang kontraktor bernama Libra Nababan untuk memenangkan lelang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahun Anggaran 2017-2018.

Libra bersama kontraktor lainnya Hamdani Kosen menggunakan PT Sumber Bayak Kreasi untuk ikut dalam lelang tersebut. Agus mengatakan pada awal Mei 2018, Tasdi dan Hadi bertemu di sebuah rumah makan. Di situ, Tasdi mengancam bakal memecat Hadi bila tak mau membantu Libra memenangkan proyek Islamic Center di Purbalingga.

Pada pertengahan Mei 2018, KPK menduga Hasdi meminta komitmen fee kepada Libra sebanyak Rp 500 juta. Libra menyanggupi permintaan Tasdi. Setelah permintaan itu disetujui, PT SBK ditetapkan sebagai pemenang lelang ulang Proyek Pembangunan Kawasan Islamic Center 2018.

Baca: Terjaring OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat PDIP

Setelah memenangkan lelang itu, Hamdani meminta stafnya untuk mentransfer uang Rp 100 juta kepada stafnya yang lain di Purbalingga pada Senin, 4 Juni 2018. Staf Hamdani yang menerima uang tersebut kemudian mencairkannya di Bank BCA Purbalingga, lalu menyerahkannya pada anak Libra yakni Ardirawinata Nababan.

Di hari itu, sekitar pukul 17.00, kata Agus, Ardirawinata menemui Hadi di jalan dekat kawasan proyek Purbalingga Islamic Center. KPK menduga Ardirawinata menyerahkan uang kepada Hadi di sana. Ardirawinata memasukan uang itu ke dalam mobil Avanza yang dikendarai Hadi. “Setelah itu mereka berpisah,” kata Agus.

Setelah transaksi itu, tim penyidik KPK menangkap Ardirawinata. Saat itu, Ardirawinata masih berada di sekitar lokasi proyek Purbalingga Islamic Center. Tim penyidik KPK juga menangkap Tasdi dan ajudannya, Teguh Priyono di rumah dinas Bupati Purbalingga sekitar pukul 17.15. Sementara itu, tim penyidik lainnya mengejar Hadi yang bergerak menuju kantor Sekretaris Daerah di Kompleks Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Bupati Purbalingga, Perannya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim penyidik sempat terlibat kejar-kejaran dengan Hadi. Hadi, kata Febri, berusaha menyembunyikan uang yang ia bawa. “Sikap dari pihak yang membawa uang tidak cukup kooperatif, tim sempat melakukan pengejaran sampai ke lokasi,” kata Febri.

KPK menyita uang senilai Rp 100 juta yang ditaruh dalam amplop cokelat dan dibungkus plastik kresek hitam dari tangan Hadi. “Keempat orang yang ditangkap itu lalu dibawa ke Polres Banyumas untuk pemeriksaan awal,” kata Agus.

Agus mengatakan tim penyidik KPK lainnya secara paralel menangkap Libra dan Hamdani di lokasi terpisah, di Jakarta. Libra ditangkap di rumah kontrakannya di Jakarta Timur. “Sedangkan KPK menangkap Hamdani di lobi sebuah hotel Jakarta Pusat sekitar pukul 18.20,” ujarnya.

Agus mengatakan kedua orang itu langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan empat orang yang ditangkap di Purbalingga tiba di Gedung KPK pada pagi 5 Juni 2018 pukul 05.00 untuk diperiksa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Bupati Purbalingga Tasdi, KPK juga menetapkan Hadi, Libra, Hamdani dan Ardirawinata sebagai tersangka. KPK menyangka Tasdi meminta komitmen fee proyek pembangunan Islamic Center di daerahnya sebanyak Rp 500 juta atau 2,5 persen dari total nilai proyek Rp 22 miliar. “Uang sebanyak Rp 100 juta yang disita KPK diduga bagian dari fee tersebut,” ujar Agus.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus