Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemensos Tegaskan Tasdi Tidak Menjadi Staf Mensos Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini disebut tak memiliki staf khusus baru bernama Tasdi. Bahkan Risma tak melakukan perubahan jajaran staf khusus.

14 Maret 2023 | 13.43 WIB

Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi, memakai rompi tahanan dan menunjukkan salam metal seusai menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi, memakai rompi tahanan dan menunjukkan salam metal seusai menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga menegaskan tidak ada staf khusus baru Menteri Sosial Tri Rismaharini yang bernama Tasdi. Roma menjawab kabar soal mantan Bupati Purbalingga yang juga mantan narapidana kasus korupsi, tersebut, bertugas sebagai staf khusus Risma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Roma menyatakan bahwa hingga saat ini Risma belum melakukan perubahan pada jajaran staf khususnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tidak ada perubahan," tegas Roma saat dihubungi, Selasa, 14 Maret 2023.

Dia menambahkan, pegawai staf khusus di Kemensos masih sesuai dengan SK yang ada, yaitu masih berjumlah lima orang. 

"Staf Khusus Menteri Sosial berjumlah 5 orang sesuai dengan Surat Keputusan masih berlaku,"  kata dia.

Sebelumnya Tasdi dikabarkan bertugas menjadi Staf Khusus Mensos Tri Rismaharini. Pria yang merupakan kader PDIP tersebut kabarnya akan menangani masalah sosial. 

Dalam beberaa pemberitaan juga Tasdi mengaku telah meaksanakan tugas peninjauan ke beberapa provinsi di Indonesia. Tasdi mengaku dalam waktu dekat akan mengunjungi Aceh dan Kepulauan Natuna. 

Tasdi Terjerat Kasus Suap

Tasdi merupakan mantan terpidana kasus korupsi pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahan 2.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Tasdi sedang menerima suap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juni 2018.

Diketahui persidangan, Tasdi disebut menerima sebesar suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta agar memenangkan PT Sumber Bayak Kreasi dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.

Akibatnya Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, pada 6 Februari 2019 

Tasdi dapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun.

Tasdi merupakan rekan separtai Tri Rismaharini, PDIP. Selain sebagai Bupati Purbalingga, Tasdi tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Purbalingga selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

Pria berusia 54 tahun itu juga sempat menduduki jabatan Wakil Bupati Purbalingga sebelum maju pada Pilkada 2015. Dia saat itu berpasangan dengan Dyah Hayuning Pratiwi yang merupakan putri dari mantan Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus