Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan atau lapas menjadi sorotan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya akan melakukan sejumlah cara untuk pemberantasan narkotika di lingkungan tempat pembinaan narapidana itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Peredaran narkotika di lapas atau rutan (rumah tahanan) masih menjadi topik pembahasan,” Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Agus, salah satu cara untuk menindaklanjuti pemberantasan narkotika di lingkungan lapas adalah dengan menggelar operasi Zero Halinar, guna memastikan lapas bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Operasi itu dijalankan dengan melakukan penggerebekan rutin dan melakukan tes urine serentak di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Selain itu, Agus juga berencana untuk menyediakan warung telekomunikasi khusus lapas atau Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi para warga binaan. Hal itu, kata Agus, juga dilakukan agar mewujudkan lapas yang bebas telepon genggam.
“Mengingat HP merupakan sarana utama dalam melakukan pelanggaran tindak pidana,” ujar dia. Dengan demikin, menurut Agus, mereka juga dapat melakukan pengawasan terhadap komunikasi yang dilakukan oleh para narapidana yang menggunakan Wartelsuspas.
Minta Bantuan Polisi untuk Razia Narkoba di Lapas
Sebelumnya, Agus menyatakan telah meminta bantuan aparat kepolisian untuk menumpas peredaran narkotika di lapas. Menurut Agus, kepolisian memiliki jumlah anggota yang cukup banyak ketimbang penjaga lapas, makanya kolaborasi dalam merazia narkotika ini sangat dibutuhkan.
"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian, personel kami sangat terbatas," kata Agus melalui keterangan tertulisnya saat audiensi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025. Dalam pertemuan ini Agus juga mengakui kurangnya penjagaan di lapas yang membuat praktik peredaran narkotika kerap terjadi.
Agus mengatakan pihaknya sudah memindahkan 313 narapidana ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena dugaan mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Dia menyebut napi yang pindah ke Nusakambangan akan mendapat pembinaan lebih ekstra dan turut membantu program ketahanan pangan dengan bertani dan beternak.
Peredaran narkotika di dalam lapas santer dibicarakan setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyinggung kalau pihaknya menemukan penyelundupan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.
Hukom menyebut pengedar narkotika memiliki kemampuan untuk menyogok siapa pun demi memuluskan bisnisnya. Sogokan ini menurutnya tidak jarang menyasar aparat penegak hukum. “Mereka mampu membayar siapa saja,” ucap Hukom saat konferensi pers Jumat, 7 Februari 2025 di kantornya, Cawang, Jakarta Timur.
Alfitria Nefi P dan Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.