Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berburu harta dinasti ching

Polisi berhasil menyelamatkan harta karun yang terpendam di kepulauan seribu dari penjarah yang dilakukan lepi (lembaga eksepedisi puhara). barang-barang tersebut dari zaman voc. lepi membantah tuduhan.

15 April 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AWALNYA sebuah info menggiurkan bagi pemburu harta karun: ada 13 buah kapal -- diperkirakan kapal VOC -- yang membawa barang berharga senilai ratusan juta rupiah terkubur di sekitar Kepulauan Seribu. Berbekal surat dari Sekneg, LEPI atau Lembaga Expedisi Puhara (Pusaka Harta Rakyat) Indonesia mengerahkan 10 orang anggotanya, dibantu 10 orang nelayan setempat, mengudak perairan sebelah utara Pulau Bokor, salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Belum sempat LEPI memboyong benda-benda kuno tersebut, satuan Polisi Air Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara tiba-tiba menggerebek mereka. Mereka dianggap melakukan penyelaman tanpa izin. "Memang mereka mengantungi surat tugas, tapi surat izin dari Dinas Purbakala itu palsu," kata Kasatserse Polres Jakarta Utara, Mayor Didi Sunardi, pekan lalu. Surat izin Sekneg tadi konon juga palsu. Polisi menyita sebuah kompresor -- alat bantu penyelam -- serta empat buah tongkang milik mereka. Tapi para penyelamnya tidak ditahan. "Sementara para pelaku penyelaman, yang tidak tahu masalah perizinan, tidak bisa kami ajukan ke pengadilan," kata Kapolda Metro Jaya, Mayjen. Poedy Samsudin. Mereka hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali. Sedangkan pimpinan LEPI, Maskun Adi Sasmita, yang diduga membuat dan menyalahgunakan surat palsu itu, belum tertangkap. Keberhasilan Polda Metro menggagalkan pencurian benda purbakala itu tak lepas dari andil nelayan setempat. Pada akhir Januari, empat nelayan Pulau Untung Jawa menemukan benda kuno berupa sebuah meriam, sebuah gading gajah yang setengah rapuh, dan 50 buah botol di Pulau Air. Penemuan itu mereka laporkan ke Polsek Pulau Seribu -- yang kemudian diteruskan ke Polres Jakarta Utara dan Polda Metro. Pada 23 Maret, nelayan-nelayan tersebut telah kembali menemukan benda aneh -- benda itu kini diperiksa di laboratorium Polri. Tak hanya itu laporan mereka. Pada 22 Februari, mereka juga melaporkan kegiatan empat tongkang di kawasan itu, yang kemudian diketahui dari LEPI. Polda tak hanya sekadar menggerebek penyelam-penyelam LEPI itu. Tapi juga pada 27 Maret, membentuk Satgas selam Utara '89 dengan 50 orang petugas. "sasaran operasi ini adalah menyelamatkan benda-benda purbakala dan barang-barang yang mungkin berbahaya", kata Mayjen. Poedy Samsudin. Di bawah pimpinan Kapten Faisal Dahlan, hingga awal pekan lalu tim itu menemukan 357 kilogram candu, 10 buah gading gajah, 5 botol keramik, 50 manik-manik buatan India 9 buah mangkuk dan cangkir yang diperkirakan dari dinasti Chin Penemuan ratusan kilogram candu itu, menurut Poedy Samsudin berkaitan dengan banyaknya rumah madat di zaman VOC. "Daripada barang-barang, itu diambil orang, kan lebih baik kami ambil duluan," kata Poedy. Tapi benarkah LEPI berniat menjarah harta karun tersebut dan melakukan penyelaman tanpa izin? Tuduhan itu dibantah Ketua Pelaksana Proyek LEPI. Peltu. Marinir (Purn.) Pesona. Menurut Pesona, kegiatan LEPI hanyalah mencari besi-besi tua, bukan barang kuno. Untuk itu, mereka punya izin. "Kami bekerja dengan surat-surat resmi. Kalau ada yang meragukan keabsahan surat itu, pimpinan kami Maskun siap ke pengadilan, siapa sebenarnya yang mencuri," kata Pesona. Pesona juga membantah bahwa pimpinannya, Maskun, kini kabur. Maskun, pensiunan kepala SD di Tanjungpriok, kata Pesona, sekarang berada di Indramayu "Pimpinan kami memang belum sempat datang ke polisi karena sakit," katanya. Sebab itu, Pesona menyesalkan pemberitaan yang memojokkan LEPI. "Kelihatannya ada pihak-pihak yang tidak senang dengan LEPI, ingin menjatuhkan kami, katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus