Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berlian-Berlian Diplomat

Bekas konsul Indonesia di Bombay, terlibat penyelundupan berlian, titipan dari seorang pramugari garuda, shinta dewi.(krim)

11 Desember 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUATU hari Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri Sarwo Edhie, mengadakan inspeksi rutin ke beberapa perwakilan RI di luar negeri. Di Konsulat RI Bombay Sarwo memeriksa berkas-berkas yang ada, seperti yang ia lakukan Juga di kantor perwakilan RI yang lain. Tapi kali ini ada yang mencurigakan: sebuah surat penitipan ribuan butir berlian dari seorang pramugari Garuda, Shinta Dewi (bukan nama sebenarnya) kepada konsul yang pernah bertugas di sana, B. Sugitno (juga bukan nama sebenarnya). Barang titipan itu kemudian dicari di kantor konsulat itu. Ternyata tak ditemu kan lagi. "Padahal harganya tidak ternilai," ujar Sarwo Edhie. Dari situlah bermula pengusutan dilakukan Ir-Jen Deplu itu terhadap Sugitno. "Semula ia membantah membawa barang itu ke Indonesia, tapi setelah didesak akhirnya mengaku," tambah Sarwo Edhie lagi. Ternyata diplomat Indonesia itu terlibat dalam jaringan penyelundupan berlian ke Indonesia. Mungkin karena itu Jaksa Agung Ismail Saleh pekan lalu mengumumkan akan membawa kasus diplomat itu ke pengadilan awal tahun depan. Yang mengagetkan Irlen Deplu itu, B. Sugitno dikenal mempunyai karir dan konduite baik selama bertugas di Deplu Sugitno, lulusan Akademi Dinas Luar Negeri tahun 1956, telah bertugas di New Derhi, Stockholm dan Teheran sebelum di Bombay. Ia menyelesaikan tugasnya di Bombay dan kembali ke Indonesia tahun 1978. Dan ketika Sarwo melakukan inspeksi di Bombay April 1979, Sugitno, ayah dari seorang anak itu, tengah disiapkan untuk menja di duu besar. Setelah mengaku mendapat titipan B. Sugitno menyerahkan berlian yang dibawanya itu kepada Irlen, Mei 1979. Ternyata bungkusan itu berisi 260,62 karat berlian yang sudah digosok, dan 296,75 karat yang belum digosok. Semuanya disita oleh tim pengusut, dan sekarang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung yang akan meneruskan perkara itu ke pengadilan. "Seharusnya ia langsung melapor ke Deplu karena membawa barang itu, tapi mungkin karena lupa, ia tidak melakukannya," kata Sarwo Edhie. Karena kelalaian itu, B. Sugitno terkena tindakan administratif dari Deplu. Macam apa Sarwo tidak menjelaskan. "Tindakan administratif itu bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan jabatan barudi luar negeri," umbahnya. Dan memang sampai pekan lalu Sugitno masih bertugas di Deplu. Sarwo Edhie, perwira tinggi yang pernah menjabat Dubes di Seoul itu, membenarkan masih ada beberapa diplomat yang menyalah-gunakan jabatan dan hak kekebalan diplomatik untuk membawa barang-barang terlarang. "Biasanya diplomat kita atau istrinya membawa titipan yang ternyata barang dagangan," kata Sarwo. Tapi, lanjutnya diplomat seperti itu tidak banyak--dan "tugas sayalah untuk menghapusnya." Tentang Sugitno sendiri Sarwo menilai diplomat itu terjebak ke dalam jaringan penyelundupan berlian. Sebab, ia mendapat titipan dari pramugari Garuda, Shinta Dewi, tanpa tahu siapa pemilik berlian itu, sampai ia serahkan kepada tim pemeriksa. Shinta yang dikenal rekan-rekannya sesama pramugari sebagai pramugari teladan dan ramah, memang pernah ditangkap petugas Bea Cukai Bombay karena kedapatan membawa berlian dari Roma, Italia, di balik lapisan tas kosmetik miliknya. Pramugari asal Malang itu sempat ditahan petugas Bombay sejak 25-April 1977, sampai dilepaskan kembali oleh Pengadilan Bombay 6 Februari 1978 dengan jaminan 130 ribu rupee. Menurut Kompas, pramugari itu kembali ke Indonesia setelah mendapat izin menengok ibunya yang sedang sakit. Tapi ia tidak kembali lagi ke Bombay sampai dijatuhi hukuman in absentia oleh Pengadilan Negeri Bombay. Dua hari setelah Shinta ditangkap, seorang rekannya sesama pramugari, melalui kapten pilot Garuda, menitipkan berlian dari Shinta ke Konsulat di Bombay. Titipan itulah yang dibawa Sugitno ke Jakarta dengan fasilitas diplomatik. Tapi belum sempat barang itu diserahkan Sugitno kepada pemiliknya, pihak Ir-Jen Deplu sudah mencium penyelundupan itu. Samuel Horo yang akan menjadi penuntut umum dalam perkara Sugitno membenarkan, telah memeriksa Shinta. Tapi baru Sugitno yang telah diberkas. Samuel tidak bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaannya. "Tunggu saja keterangan Jaksa Agung, saya tidak berhak menjelaskannya," ujar Samuel Horo. Tapi sumber TEMPO di kalangan bisnis berlian mengatakan penyelundupan perhiasan itu melalui awak pesawat sebagai hal yang sering terjadi. "Hampir semua berlian yang beredar di Indonesia berasal dari selundupan--sebagian besar dengan cara itu," ujar sumber tadi. Namun, kata sumber yang tak mau disebutkan namanya itu, perbedaan antara harga berlian di luar negeri dengan di Indonesia tidak besar. "Bisabisa di Indonesia lebih mahal," katanya. Tapi penyelundupan terus terjadi. Sebab penyelundupan bisa mendapatkan berlian yang berharga milyaran rupiah di Eropa dengan sistem kredit selama 6 bulan. "Jadi keuntungan menyelundupkan berlian itu adalah dari perputaran uang selama 6 bulan itu di Indonesia. Setelah 6 bulan bisa mengambil berlian lagi," ujar sumber itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus