Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengungkap alasan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri menangkap Farid Okbah. Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia itu ditangkap pada 16 November 2021 kendati bukan seorang kombatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada pertanyaan mengapa bukan kombatan kok ditangkap. Ya memang orang yang ditangkap memang bukan hanya pelaku teror langsung, tapi mereka adalah otak atau aktor yang terlibat dalam pendanaan," kata Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid, Rabu, 1 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku terorisme, kata dia, bukan hanya orang yang melakukan teror secara langsung. Pelaku terorisme juga merupakan orang yang membantu, menugaskan, turut serta, dan membiayai tindakan atau jaringan terorisme. Di organisasi terlarang itu, Nurwakhid mengungkapkan, Farid Okbah mempunyai peran sentral.
Sosok bernama lengkap Farid Ahmad Okbah ini merupakan seorang ideolog dalam Jamaah Islamiyah, sekaligus mentor para ulama di organisasi terlarang itu. Farid menjadi mentor untuk mengembangkan transformasi strategi mereka dengan pendekatan tamkin dan takiah. "
Tamkin merupakan strategi penguasaan wilayah. Caranya dengan masuk institusi legal di pemerintahan dan masyarakat," ujarnya.
Dalam Jamaah Islamiyah, kata dia, Farid Okbah mempunyai posisi atas sebagai dewan syura bersama anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah. Polisi juga telah meringkus An Najah pada hari yang sama saat penangkapan Farid.
Farid Okbah dan An Najah ini, kata dia, berperan sebagai orang yang mengelola atau mencari dana untuk mengembangkan Jamaah Islamiyah melalui lembaga sumbangan Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf. Farid dan An Najah mempunyai posisi sebagai dewan syariah di lembah amal itu. "Mereka berdua bertugas mencari pendanaan untuk pengembangan Jamaah Islamiyah," ujar Nurwakhid.
IMAM HAMDI