Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Brak menjemput ajal tayib

Karno marzuki alias tayib dieksekusi di penjara kajang, kuala lumpur. ia divonis hukuman gantung, karena terbukti membunuh halem bin hasan di lorong dua, kuala lumpur. sempat terjadi aksi protes.

14 September 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam perjalanan ke ruang eksekusi, ia tidak putus berzikir. Lidahnya tak menjulur walau lehernya patah. TANGAN seorang algojo di Penjara Kajang, sekitar pukul 05.59, memencet tombol di samping tiang gantungan. Lantai tempat dua kaki Karno Marzuki memijak itu terbuka, disertai bunyi "brak". Tubuh 52 kilogram itu terhenyak ketika tali laso besar menjerat lehernya. Ajal mengakhiri warga Indonesia ini dalam delapan detik kemudian. Mayat Karno, yang aslinya bernama Tayib, baru diturunkan setelah setengah jam menggelayut di tiang gantungan. Sehabis eksekusi, di pagi Jumat pekan lalu itu, seorang dokter memeriksa nadinya untuk memastikan kematian terpidana. Eksekusi yang disaksikan seorang dokter, kepala penjara, dan seorang ustad itu dilakukan di lantai dua, salah satu blok Penjara Kajang, Selangor, 20 km selatan Kuala Lumpur. Usai eksekusi, Prayitno, yang ditemani seorang staf Kedutaan Besar RI di Malaysia, diterima Abdullah Bakar. Kepala Penjara Kajang tersebut menyampaikan dukacita kepada ayah Tayib itu, sambil menerangkan bahwa eksekusi tersebut merupakan amanat keputusan pengadilan. Selain itu, Abdullah memuji keteguhan Karno menjelang dijemput sang maut. Semalam suntuk, menjelang eksekusi, ia tidak tidur karena membaca ayat-ayat Quran hingga habis. Setelah salat subuh, pada pukul 05.50 ia meneruskannya dengan salat sunah dua rakaat. Selesai sujud di rakaat terakhir, ia didekati dua sipir penjara. Sehabis ia salam menyelesaikan salatnya, perlahan -lahan kedua tangan lelaki berusia 25 tahun itu diangkat sipir tadi, lalu diborgol ke belakang. Mata dan muka Tayib ditutup dengan secabik kain putih. "Dalam perjalanan 15 meter dari kamarnya, ke ruang eksekusi, Karno tidak putus berzikir," kata Ustad Zamri Hamzah yang mendampinginya selama di penjara. Selesai diturunkan dari tiang gantungan, mayat bapak satu anak berasal dari Besuk, Probolinggo, Jawa Timur, itu dibaringkan di keranda hitam yang diletakkan di bangku pa njang. Mendiang dalam keadaan berpakaian lengkap: celana jin biru dan baju krem lengan panjang. Lidahnya tak menjulur. Lehernya menghitam bekas cekikan tali gantungan. Dalam keterangan do kter, tulang lehernya patah. Pada saat melihat mayat anaknya, Prayitno tidak mampu membendung perasaan. Pria berusia 51 tahun itu menciumi mayat anaknya, dan memanggil, "Tayib ... Tayib ... anakku." Air matanya meleleh di pipinya. Selesai dimandikan, dikafani, dan disalatkan, jenazah Tayib dimakamkan di pemakaman umum Sungai Kantan, Kajang. "Saya pasrah dia pergi," ujar Prayitno kepada TEMPO. Karno Marzuki naik ke tiang gantungan karena terbukti membunuh Halem bin Hasan di Lorong Keramat Dua, Kampung Datok Keramat, Kuala Lumpur. Pada 27 November 1989, pengadilan memvonis Karno dengan hukuman gantung. Permohonan pengampunan yang disampaikannya kepada Yang Dipertuan Agung Malaysia ditolak.Putusan hukuman mati itu sempat menyulut aksi protes. Sehari sebelum eksekusi, sekelompok aktivis melakukan demonstrasi ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka mengimbau pemerintah Malaysia membatalkan eksekusi Karno. Toh hukum gantung itu dilaksanakan. Ternyata, tak hanya Halem yang dibunuh Karno. Sebelumnya, ia mengakui pada ayahnya sudah pernah membunuh di tempat lain, sebelum ia menghindar ke Malaysia (lihat Burung Camar Beserta Tayib). Gatot Triyanto dan Ekram H. Attamimi (Kuala Lumpur)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus