Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Brimob Pasang Garis Polisi di Kediaman Pribadi Ferdy Sambo

Kedatangan Brimob ini terjadi hanya berselang dua jam setelah tim LPSK melakukan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo.

9 Agustus 2022 | 16.16 WIB

Personel Propam Polri dan kendaraan taktis beserta personel Brimob mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Personel Propam Polri dan kendaraan taktis beserta personel Brimob mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Personel Brimob Polri memasang garis polisi dan membuat perimeter ketat di rumah pribadi Irjen Ferdi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa sore pukul 15.20 WIB. Ini terjadi tidak lama setelah tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selesai melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Lima personel Divisi Propam tiba terlebih dahulu. Salah satu perwira menengah Divisi Propam bernama Kombes Pol Benny memakai sarung tangan medis. Berselang sepuluh menit kemudian, dua kendaraan taktis Brimob tiba membawa puluhan personel loreng bersenjata lengkap. Kedatangan kendaraan taktis disertai mobil Inafis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kombes Pol Benny tidak banyak berbicara ketika ditanya awak media. “Nanti pihak yang berwenang saja yang menjelaskan,” katanya.

Saat berita ini ditulis empat orang berpakaian sipil, dua orang perempuan dan dua laki-laki, masuk ke kediaman pribadi Ferdy Sambo dikawal Propam. Tidak diketahui siapa empat orang tersebut.

Kedatangan Brimob ini terjadi hanya berselang dua jam setelah tim LPSK melakukan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di kediaman pribadi Ferdy Sambo tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan mengumumkan tersangka keempat dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dugaan kuat Ferdy Sambo akan jadi tersangka. Saat ini, tim khusus Polri memeriksa Ferdy Sambo secara maraton.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengindikasikan tersangka dalam kasus Brigadir J akan terus bertambah. "Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang," kata Mahfud Md, Senin, 8 Agustus 2022.

Sejumlah sumber di Kepolisian yang mengetahui proses penyidikan kasus Brigadir J menyebut Sambo akan jadi tersangka. Pengumumannya akan disampaikan Kapolri sore ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus