Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap berbagai bukti penting peran Ferdy Sambo. Salah satunya adalah sarung tangan hitam yang dikenakan Sambo sesaat sebelum mengeksekusi Yosua. Saat proses penyidikan, polisi tak pernah mengungkap informasi soal sarung tangan hitam tersebut.
Bukti ini menjadi penting untuk menguatkan pasal pembunuhan berencana yang menjerat Sambo. “Saat itu saksi Adzan Romer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Sambo di sidang perdana itu pada Senin, 17 Oktober 2022.
Majalah Tempo dalam edisi 15 Agustus lalu sudah mengungkap keberadaan sarung tangan hitam tersebut. Dalam artikel “Jelaga Sarung Tangan Ferdy Sambo” menyebutkan Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah mengenakan sarung tangan hitam. Ia juga diduga mengenakan sarung tangan hitam tersebut saat menembak Yosua. Informasi di artikel tersebut nyaris sama dengan dakwaan jaksa penuntut umum.
Artikel tersebut turut mengungkap bagaimana Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Yosua. Bharada Richard menembak atas instruksi Sambo. Namun, kronologis ini belakangan dibantah pengacara Ferdy Sambo, Arman Ahanis. Ia mengatakan Sambo hanya memberi perintah “hajar”, bukan “tembak”.
Penggunaan sarung tangan ini menjadi bukti kuat pembunuhan berencana karena mengindikasikan Sambo sudah merencanakan akan membunuh Yosua. Selain sarung tangan, Sambo juga ditengarai sudah menyiapkan pistol untuk menembak Yosua. Di manakah sarung tangan hitam itu sekarang berada? Simak rangkaian artikelnya lengkapnya di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.