ADA yang menganggap kasus ini mirip peristiwa Sum Kuning di Yogyakarta korban pemerkosaan 20 tahun silam. Kali ini disebut bahwa korbannya seorang cewek di Dukuh Krajan, 50 km dari Madiun, Jawa Timur. Menurut sementara media cetak, pelakunya sebelas pemuda tanggung. Kejadiannya medio Februari lalu. Karena melibatkan beberapa anak dari orang kuat setempat, kemudian dikabarkan, penyidikannya dihentikan polisi. Sebut saja korbannya bernama Suri, 16 tahun, tingginya 160 sentimeter, jebolan kelas dua SLTP, dan berwajah manis. Kembang desa ini dijemput dua kawannya, Kuat dan Aris, Sabtu malam itu. Bertiga mereka berboncengan naik motor. Suri diapit. Semula mereka akan ke rumah Rini, teman Suri. Di tengah jalan, Kuat membelokkan motor menuju sebuah rumah tak berpenghuni di Jimba, desa tetangga. Di sini sudah menunggu sembilan pemuda lain, berumur 16-25 tahun, teman Aris dan Kuat. Mereka sedang berhura-hura: benyanyi dan bergitar. Dari mulut mereka berkobar uap alkohol. Rupanya begitulah cara mereka menyambut hari Valentin. Suri disambut hangat seraya dipaksa ikut minum. Suri tak berdaya menampik. Dia dicekoki. Teler. Aris menyeretnya ke belakang rumah, lalu tahu sendirilah apa yang dilakukan. Setelah itu Suri digilir. Menjelang subuh, baru Suri diantar Kuat pulang. Pas ada Suyud, ayah Suri, Suyoso, kepala dusun, dan tujuh pemuda lainnya. Kuat, yang sudah beristri itu, menjadi sasaran amarah pemuda desa tadi. Mujur, dilerai Suyoso. Tapi sepeda motor Kuat telanjur babak-belur. Besoknya, Suyud ditemani Suyoso mengadukan nasib putrinya ke Polsek Jenangan. Karena disebut-sebut ada pelaku yang anak oknum polisi, urusan ini dilimpahkan ke Polres Ponorogo. Aris dan 10 temannya diperiksa dan sempat pula ditahan sepekan. Dari pemeriksaan awal, Aris-lah yang disangka sebagai otak pemerkosaan itu. Kasusnya bertambah geger: pihak Suri mencabut pengaduannya sepekan setelah kejadian, kabarnya, karena ditekan polisi. Ada bumbu info lain: penyidiknya disuap para orang tua pelaku konon ada yang menjabat ketua ormas, dosen, dan anggota DPRD. Urusan kian gempar ketika Suri disebut hilang sehari setelah dikabarkan mengirim surat pengaduan kepada Presiden, awal bulan lampau. Singkatnya, heboh. Kasus ini lalu diungkit oleh Beny Sulistianto dari F-PP di sidang DPRD Ponorogo, baru-baru ini. Beny berupaya agar kasus Suri dibawa ke pengadilan. ''Kasus ini menyangkut nasib rakyat kecil. Kita harus membelanya,'' ujarnya. ''Demi Allah, kami tidak pernah menerima uang itu,'' ujar Letkol Kamaludin Abdurrozak, Kapolres Ponorogo. Ia malah menyesali pencabutan pengaduan itu membuat pihaknya makin sulit menyeret pelaku ke pengadilan. ''Pencabutan itu atas kehendak pihak korban sendiri,'' katanya. Suyud tidak membantahnya. ''Saya malu nama anak saya terkenal karena keburukannya,'' kata petani dengan empat anak ini. Sementara itu Suri, yang dikabarkan hilang, rupanya bersembunyi di rumah kawannya. Ketika Edy Hafidl dari TEMPO menemuinya, ia tidak membantah perihal pengaduan yang dicabutnya. Menurut visum dokter dari Puskesmas Jenangan, dalam kasus Suri tidak terdapat unsur kekerasan. Juga disebutkan, korban sering melakukan hubungan badan. Tapi ini bukan berarti kasusnya akan mengendap. Kolonel Ali Hanifiah, Kapolwil Madiun, mengisyaratkan agar penyidikan diteruskan. ''Kami masih terus menyelidiki kasus ini,'' ujarnya kepada TEMPO pekan lalu. Moebanoe Moera
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini