Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ganja di luar ladang

Polisi menangkap dua pedagang yang membawa ganja kering dari aceh. sukses kedua sejak ditemukan 8 hektare ladang ganja di sumatera utara.

3 April 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH berkejar-kejaran sepanjang 4 km, tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Langkat yang berkendaraan Toyota Hardtop berhasil menangkap komplotan pedagang ganja kering Jumat subuh dua pekan lalu. Toyota Kijang yang ditumpangi Barita Nababan dan Syaikun Daulay dipepet ke pinggir parit. Tetapi sopirnya, Simon Simbolon, berhasil melarikan diri. ''Ini penangkapan terbesar sejak ditemukan 8 hektare ladang ganja di Simalungun Desember lalu,'' kata Kepala Dinas Penerangan Polda Sumatera Utara Letnan Kolonel Leo Sukardi kepada Munawar Chalil dari TEMPO. Selama tahun lalu, polisi sudah menemukan 16 lokasi ladang ganja. Desember tahun silam Polres Simalungun menemukan 8 hektare ladang ganja. Bangsa Bangun, pemilik ladang itu, tewas tertembak. Tiga polisi luka parah ditikam Bangun. ''Tetapi kini Sumatera Utara bukan saja menjadi tempat ladang ganja, juga sebagai daerah lintasan barang haram itu yang dibawa dari Aceh,'' ujar Leo. Sementara itu sejak bulan lalu polisi berhasil mencium adanya perdagangan ganja dari Aceh lewat Langkat ke Medan. Setelah informasi terkumpul, Kapolres Langkat Letnan Kolonel Sutarso mengatur strategi dan memerintahkan anak buahnya mengintai. Mereka itu, Sersan Satu Ramli Dermawan, Sersan Satu Gindo Manurung, dan Kopral Satu Sikumbang, ditugasi menghadang di jalan raya MedanAceh. Hampir tiap malam mereka begadang di pinggir jalan, sekitar 40 km dari Medan. Pada pada hari ke-14 masuk informasi lewat handy talky: Sebuah mobil Toyota Kijang yang mencurigakan dari Kualasimpang, diduga membawa ganja ke Medan. Subuh, Kijang itu meluncur cepat. Mobil berkaca gelap itu segera dikuntit. Ketika ada perintah berhenti mereka malah tancap gas, dan tak peduli dengan tembakan peringatan. Pengejaran pun seru sampai Toyota Hardtop memepetnya ke pinggir parit, sehingga tidak bisa bergerak lagi. Semula mereka berkelit. ''Kami cuma membawa sayur, Pak,'' katanya. Ketika digeledah, salah seorang pedagang itu menyodorkan segepok uang. Polisi tidak peduli. Barita dan Syaikun Daulay, 32 tahun, diborgol. Muatan dalam Kijang itu dibongkar, dan 320 kg ganja ditemukan dalam 13 karung plastik. Ganja kering dari Blangkejeran, Kabupaten Aceh Tenggara itu, menurut mereka, dibawa dengan perahu seharian menyusuri sungai ke Kualasimpang, Kabupaten Aceh Timur. Blangkejeren di pegunungan itu dikenal sebagai kantong ganja terbesar di Aceh. Di Kualasimpang, ganja itu dikumpulkan di suatu tempat. Dari situlah mereka beli, Rp 200 ribu per kg, dan malamnya dibawa ke Medan. Menurut Barita Nababan, 47 tahun, kalau mereka tidak tertangkap, ganja itu akan diserahkan kepada Adji, asal Jakarta. Transaksinya direncanakan dekat kuburan Cina di Tanjungmorawa, 17 km dari Medan. Harganya sudah disepakati Rp 400 ribu per kg. Selanjutnya Adji akan membawa ganja tersebut, dengan truk, ke Jakarta. Dan siapa orang yang bernama Adji itu? ''Ia masih buron,'' ujar Leo. Sebelum transaksi, mereka mengaturnya kapan diambil dari Kualasimpang. ''Transaksinya cepat agar tak mencurigakan,'' ujar Leo. Keduanya mengakui, bulan lalu meloloskan 150 kg ganja kering dari Aceh untuk dibawa ke Jakarta. Dalam pada itu, empat tersangka pengedar 52 kg ganja yang dibawa dari Aceh ditangkap di Tangerang dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu 21 Maret lalu. Kini mereka diperiksa di Polda Metro Jaya. Hasan Syukur dan Affan Bey Hutasuhut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus