Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta-fakta Pemerasan Polisi ke Penonton DWP 2024: 18 Terduga Pelaku Hingga Sidang DIgelar Pekan Depan

Kasus pemerasan di DWP 2024 memicu protes luas di media sosial, bahkan seruan boikot salah satu festival musik EDM terbesar di Asia Tenggara itu.

27 Desember 2024 | 11.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Disjoki asal Jepang, Steve Aoki, saat menyajikan remix lagu serta visual film hingga anime di hari ketiga DWP 2024, di Kemayoran pada Minggu malam, 15 Desember 2024. TEMPO/Bagus Pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Festival musik tahunan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 menuai kontroversi besar setelah sejumlah penonton asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh polisi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mencopot tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya imbas kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Ketiga pejabat tersebut merupakan AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 personel Polda Metro Jaya lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Idradi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap polisi yang dimutasikan. "Ada 34 anggota dalam rangka pemeriksaan," kata Ade Ary, Rabu, 26 Desember 2024.

Kasus pemerasan itu memicu protes luas di media sosial, bahkan seruan boikot terhadap salah satu festival musik EDM terbesar di Asia Tenggara tersebut. Berikut adalah fakta-fakta dan perkembangan kasus ini:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Dugaan Pelaku Ada 18 Polisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Pengamanan dan Profesi (Divpropam) Polri telah menangkap 18 polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini. "Terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Jumat, 20 Desember 2024.

Sebanyak 18 personel tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kata Trunoyudo, Polri tidak akan mentolerir jika benar terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh 18 polisi itu. 

2. 400 Warga Malaysia Menjadi Korban

Menurut laporan, sekitar 400 warga negara Malaysia menjadi korban dalam insiden ini, dengan total kerugian mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp32 miliar. Kasus ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban, yang merasa tidak mendapatkan perlindungan selama menikmati festival musik tersebut.

3. Kurangnya Regulasi tentang Tes Urine Narkoba

Koordinator Bantuan Hukum dan Advokasi AKSI Keadilan Indonesia, Totok Yuliyanto, menyebut bahwa belum ada peraturan teknis terkait pelaksanaan tes urine narkoba. Hal ini, menurutnya, membuka peluang terjadinya kesewenang-wenangan oleh aparat. “Tes urine seharusnya hanya dilakukan jika ditemukan indikasi kepemilikan narkotika terlebih dahulu,” tegas Totok.

Ia mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi konkret guna mencegah penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran HAM. Ia berpendapat pengecekan tes urine kepada WN Malaysia itu menyalahi Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.

4. Sidang Etik untuk 18 Polisi

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa sidang etik terhadap 18 polisi yang diduga terlibat akan dilaksanakan pekan depan. Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.

Lanjutnya, kasus tersebut akan diambilalih oleh Propam Polri untuk mempercepat penanganan dan proses sidang etik juga akan dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Jenderal bintang dua itu tidak menjelaskan kapan detail waktu sidang etik akan dilakukan. "Mengenai pelaksanaan sidangnya kami tidak bisa pastikan kapan. Yang jelas pekan depan," ujar Abdul Karim.

5. Nama-nama Terduga Pelaku

Belakangan ini, tersebar nama-nama personel Polri yang diduga terlibat. Mereka adalah AKBP Malvino Edward, Kompol Jamalinus, Kompol Zdul Fadlan, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan Iptu Sehatma Manik. 

Lalu ada nama Iptu Syaharuddin, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, Brigadir Fahruddin Rizki Sucipto, Bripka Wahyu Triharyanto, Bripka Ready Pratama, dan Briptu Dodi.

Meski membenarkan ada sejumlah nama di atas yang masuk dalam daftar 18 anggota polisi yang terlibat. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja nama-nama di atas yang benar-benar tengah diusut Propam dalam kasus pemerasan WNA Malaysia.

Melalui pernyataan resminya, promotor DWP, Ismaya Live, menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut. Kami mendengar kekhawatiran anda dan sangat menyesali kendala dan frustrasi yang anda alami," tulis Ismaya Live pada Rabu, 18 Desember 2024. 

DWP 2024 digelar selama tiga hari, 13-15 Desember 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Festival yang sudah berlangsung sejak 2008 ini menampilkan musisi internasional seperti Steve Aoki, Timmy Trumpet, Armin Van Buuren, dan Zedd. Acara ini menarik ribuan penonton dari dalam dan luar negeri, menjadikannya salah satu event EDM terbesar di Asia Tenggara.

Intan Setiawanty, Dede Leni Mardianti, Jihan Ristiyanti, Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Buntut Pemerasan Penonton DWP 2024 34 Personel Polda Metro Jaya Dimutasi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus