Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah foto yang menampilkan surat rencana anggaran salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi untuk merayakan pergantian tahun viral di media sosial. Dalam foto yang diunggah akun instagram @folkkonoha tertulis rencana anggaran tersebut dikeluarkan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu ormas di Kecamatan Bekasi Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan perayaan tahun baru tersebut tertulis membutuhkan dana mencapai Rp 44 juta. Dana puluhan juta itu akan digunakan untuk berbagai keperluan acara, mulai pembuatan proposal, amplop, atribut kegiatan, sewa tenda, dekorasi, logistik, hingga biaya hiburan berupa tarian anak dan live dangdut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis foto yang diunggah akun Instagram @folkkonoha dikutip Jumat, 27 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Untung Riswaji mengatakan pihaknya belum mendapat laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. "Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2024.
Meski demikian, Untung mengimbau masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika ada permintaan dana dari pihak Ormas. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban pungutan liar. "Ya, kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," ujarnya.