Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tidak hanya menjadi korban investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar, Bunga Zainal juga jadi korban atas pencatutan namanya yang digunakan sebagai ajang jualan bisnis oleh teman dekat yang menipunya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nama Bu Bunga dijual jadi branding. Bu Bunga juga diteror oleh korban lainnya untuk diminta membayar," ujar pengacara Bunga, Ratnaningrum Djaroem saat menemani sang klien memenuhi agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebut, keterangan tersebut juga telah disampaikan kliennya kepada penyidik saat memenuhi pemeriksaan Polda Metro Jaya perihal laporan penggelapan uang yang dialami Bunga.
Bunga mengaku, foto ia makan bersama terlapor misalnya, kerap dinarasikan sebagai agenda rapat bisnis. Namanya digunakan untuk menarik orang lain agar tertarik berinvestasi.
Laporan Bunga Zainal teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada 22 Agustus 2024. Dalam pengakuan sebelumnya, ia mengaku merugi sebanyak Rp 15 miliar. Saat hadir di Polda Metro Jaya, ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulatif dari kerugian yang dialami ia dan suami.
Namun, untuk sementara ini baru ia yang melapor ke pihak berwajib. Ia tidak menutupkemungkinan, suaminya akan menyusul melakukan laporan yang sama. Keduanya tertipu investasi fiktif.
Bunga Zainal diperiksa oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya perihal kronologis peristiwa penggelapan yang dialami, awal mula pertemuan dengan terlapor dan bagaimana mulanya ia bisa menginvestasikan uangnya.
Ia menjelaskan, uang yang ia investasikan tersebut berasal dari uang pribadi dan dua perusahaan miliknya, yakni: PT Citra Bunga Mandiri, CV Bunga Kreatif Studio. Sebelum berakhir pada pelaporan polisi, Bunga Zainal mengatakan dia sudah mengupayakan mediasi hingga somasi kepada terlapor. Namun karena tidak membuahkan hasil, ia memutuskan membawa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut ke kepolisian