Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, irit bicara ketika menghadapi pertanyaan konfirmasi tentang identitas dari majelis hakim Tindak Pidana Korupsi. Setya mengungkapkan singkat alasan dirinya irit bicara.
"Saya sedang kurang istirahat," kata Setya ketika hakim tengah menanyakan soal kesehatannya kepada dokter yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Desember 2017.
Baca: Ketika Setya Novanto Tak Bisa Mendengar di Sidang Perdana E-KTP
Semula, ketua majelis hakim, Yanto, berpendapat persidangan Setya Novanto bisa dilanjutkan. Keputusan ini diungkapkan setelah mendengarkan tiga dokter yang memeriksa Setya yang mengeluh sakit diare.
Ketiga dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia, Freddy Sitorus, EM Yunir, dan Dono Antono, serta dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Johannes Hutabarat, menyatakan Setya dalam kondisi normal. "Terdakwa, berdasarkan keterangan dokter, saudara dinyatakan sehat, sehingga sidang bisa dilanjutkan," ujar Yanto.
Baca: KPK Minta Setya Novanto Kooperatif dalam Persidangan
Hakim pun melanjutkan pertanyaan seputar identitas, nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, serta jenis kelamin. Namun pertanyaan hakim tersebut tak digubris Setya, yang terus memasang wajah datar dan menunduk. "Saudara mendengar saya?" Hakim bertanya kepada Setya. Tak digubris, hakim Yanto menyatakan, "Tidak menjawab!"
Sidang pun kembali diskors pada pukul 14.55 WIB. Skors ini adalah yang kedua setelah skors pada pukul 11.30-14.45 WIB untuk memeriksa kesehatan Setya Novanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini