Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan bunuh diri di pabrik pembakaran ban bekas miliknya. Sebelum terlibat kasus narkoba, Cai dan istrinya merupakan pengusaha pembakaran ban di kawasan Tenjo Bogor, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pabrik pembakaran ban ini milik Ibu Suni yang sudah dibeli dari saudara Cai Changpan sejak 2010," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nana mengatakan polisi mendapat laporan Cai Changpan bersembunyi di sana dari satpam pabrik. Mereka mengatakan ada sosok mencurigakan yang kerap bermalam di pabrik itu.
Polisi kemudian melakukan penyergapan pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2020. "Ini tanggal 16 Oktober kami dapat info, lalu 17 kami bergerak dan ditemukan Cai Changpan sudah menggantung diri," kata Nana.
Cai Changpan sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas.
Polisi kemudian membentuk tim gabungan dan melakukan menyisir seluruh bagian hutan. Nana menduga alasan Cai Changpan melakukan gantung diri karena merasa terdesak oleh 291 personel keamanan yang mengejarnya.
Apa lagi, Nana mengatakan polisi sampai melibatkan Brimob dan anjing pelacak dari unit K9 untuk mencari WNA Cina tersebut. Hal ini diduga membuat Cai Changpan kehabisan akal dan tempat bersembunyi. "Mungkin di dalam pikirannya dia ingin ambil jalan pintas untuk bunuh diri di hutan Jasinga," ujar Nana.