Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Demo Buruh di Halmahera Tengah Rusuh, Polisi Tangkap 12 Orang

Polisi menangkap 12 orang terkait demo buruh yang berakhir kerusuhan di Halmahera.

2 Mei 2020 | 15.07 WIB

Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO
Perbesar
Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Halmahera Tengah Ajun Komisaris Besar Nico Setiawan mengatakan polisi menangkap 12 orang terkait demo buruh yang berakhir ricuh di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelumnya, demo buruh di PT Indonesia Weda Bay Instrustrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara berujung penjarahan dan pembakaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Situasi sudah kondusif. Sementara ada 12 orang yang kami tangkap, dan kemungkinan masih akan bertambah," ujar Nico saat dihubungi pada Sabtu, 2 Mei 2020. Namun, ke-12 orang yang ditangkap itu tak hanya dari unsur buruh saja. Tiga orang diantaranya merupakan penduduk setempat.

Nico mengatakan delapan orang menjarah, tiga orang sebagai provokator atau orator demo, dan satu orang merusak. "Dari hasil pemeriksaan, saat ini 8 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nico.

Kerusuhan terjadi saat ratusan buruh PT IWIP menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor perusahaan. Ratusan buruh yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) terlibat aksi saling dorong.

Setelah itu, suasana memanas dan aksi lempar tak terhindarkan. Kondisi semakin tak terkendali setelah sejumlah warung makan dibakar. Tak hanya itu, fasilitas kantor dan sejumlah alat berat dan kendaraan milik perusahaan juga dirusak massa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus