Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Batu

Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu diketahui menyewa sebuah vila di Batu selama dua tahun.

1 Agustus 2024 | 10.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kota Batu. Sebanyak tiga orang terduga teroris ditangkap dimintai keterangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka menyewa rumah selama dua tahun. Sudah tinggal di sini selama 1,5 tahun,” katanya kepada jurnalis di Batu, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga terduga teroris tinggal di Villa syariah Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Densus, katanya, melakukan serangkai penyelidikan sejak beberapa hari terakhir. Mereka memantau jaringan teroris yang terkait dengan ketiga terduga teroris

Kini, Inafis, Puslabfor dan Tim Penjinak Bom dari Brigade Mobil (Brimob) membantu proses identifikasi. Warga di sekitar lokasi dievakuasi, dikhawatirkan ada bahan peledak di lokasi tersebut. Polisi memasang garis polisi, sejumlah polisi bersenjata laras panjang berjaga di lokasi.

Dirmanto mengaku tak bisa menjelaskan kronologi penangkapan dan kaitan dengan jaringan terorisme. Penjelasan lebih lengkap, katanya, akan disampaikan Markas Besar (Mabes) Polri. “Konstruksi hukum akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus