Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Kota Batu. Sebanyak tiga orang terduga teroris ditangkap dimintai keterangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka menyewa rumah selama dua tahun. Sudah tinggal di sini selama 1,5 tahun,” katanya kepada jurnalis di Batu, Kamis 1 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiga terduga teroris tinggal di Villa syariah Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Densus, katanya, melakukan serangkai penyelidikan sejak beberapa hari terakhir. Mereka memantau jaringan teroris yang terkait dengan ketiga terduga teroris.
Kini, Inafis, Puslabfor dan Tim Penjinak Bom dari Brigade Mobil (Brimob) membantu proses identifikasi. Warga di sekitar lokasi dievakuasi, dikhawatirkan ada bahan peledak di lokasi tersebut. Polisi memasang garis polisi, sejumlah polisi bersenjata laras panjang berjaga di lokasi.
Dirmanto mengaku tak bisa menjelaskan kronologi penangkapan dan kaitan dengan jaringan terorisme. Penjelasan lebih lengkap, katanya, akan disampaikan Markas Besar (Mabes) Polri. “Konstruksi hukum akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri,” katanya.
Pilihan Editor: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Batu Malang