Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penembakan kucing di Krobokan, Semarang Barat, terjadi pada Senin, 15 Juli 2024. Aksi penembakan itu terus menjadi sorotan. Polisi pun telah menangani pelakunya. "Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar, Senin, 15 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku penembakan kucing, IP warga Krobokan, Semarang. IP ditangkap dengan barang bukti pistol replika jenis airsoft gun. Keterangan IP kepada polisi, aksinya dipicu kejengkelan dia terhadap kucing milik salah satu warga itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IP jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya. IP sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang. Akibat aksinya, IP polisi menjerat dia dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Deretan Kasus Penembakan Kucing
1. Semarang
Kapolsek Semarang Barat Komisaris Andre Bachtiar mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penembakan kucing yang videonya tersebar luas di media sosial. "Pelaku sudah dibawa ke polsek untuk penyelidikan," katanya, Senin, 15 Juli 2024 seperti dikutip dari Antara.
Polisi menyebut pelaku penembak kucing di Semarang, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis yang melakukan tindak pidana pada 2013. Pelaku berinisial IP merupakan warga Krobokan, Semarang. IP mengakui, ia jengkel terhadap kucing peliharaan tetangganya itu, selain sering buang kotoran di rumahnya, juga pernah menerkam burung merpati miliknya.
2. Bandung
Dikutip dari Antara, Brigadir Jenderal TNI NA menjadi pelaku penembakan kucing-kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat, pada 2022.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung. Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa, Kamis, 18 Agustus 2022.
Brigjen NA mengakui tindakannya tersebut untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari kucing liar. Dia membantah kalau perbuatannya itu dilakukan, karena membenci kucing.
3. Yogyakarta
Danang Sulistyo alias Danang Sutowijoyo, pelaku penembak kucing di Yogyakarta. Sebelumnya ia mengunggah aksinya tersebut di media sosial Facebook. Setelah itu videonya viral dan mendapat banyak kecaman. Karena banyaknya kecaman, ia dipecat dari tempat kerjanya. Aksi Danang menembak kucing, pada Maret 2014.
Organisasi Animal Defenders melaporkan Danang Sutowijoyo, warga Berbah, Sleman, ke Kepolisian Resor Sleman. "Memang baru kali ini ada yang melaporkan penganiayaan kucing," kata Ganesha Bimadhistya dari Divisi Hukum Animal Defenders, di markas Kepolisian Resor Sleman pada Rabu, 5 Maret 2014.
Ganesha mengatakan bahwa kucing, anjing, dan satwa apa pun seharusnya hidup bebas dari ancaman, penganiayaan, dan pembunuhan yang tidak perlu. "Kucing, anjing dan hewan lainnya memang perlu dikontrol populasinya, tetapi dengan cara yang beretika, bukan dengan cara keji," kata dia.
DIAN YULIASTUTI | SYAIFULLAH | IQBAL MUHTAROM