Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan tukang las pabrik bernama Subarna Ega sebagai tersangka kasus meledaknya pabrik mercon di Kosambi, Tangerang. Subarna dianggap lalai karena percikan lasnya menjadi penyebab kebakaran itu. Kepada polisi, Khusnul, salah satu saksi, menceritakan detik-detik munculnya api penyebab insiden mematikan itu.
Khusnul adalah satu dari dua saksi yang mengetahui langsung kejadian munculnya bunga api las tersebut. "Dia sama-sama ada di atas (atap) dengan Subarnah Ega yang ngelas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2017.
Menurut Argo, Khusnul bertugas memegang besi untuk dilas. "Saat memegang besi, itu tahu-tahunya panas. Ternyata di bawahnya itu (ada api)," ujarnya.
Baca: Polisi Tangerang Kecele Ketika Merazia Pabrik Petasan
Menyadari ada kobaran api, Khusnul segera melarikan diri. Dia meloncat ke bawah, menginjak asbes hingga jebol. "Dia tidak nengok kanan-kiri, yang penting lari," ucapnya. Khusnul berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui pintu depan. Setelah berhasil selamat, Khusnul kemudian mendengar ledakan.
Selain Khusnul, 18 saksi lain sudah diperiksa polisi. Polisi juga telah menginterogasi dua tersangka lain, Andi Liyono, pemilik pabrik, dan Andri Hartanto, direktur operasional pabrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak: Korban Kritis Pabrik Petasan Meninggal
Pabrik mercon milik PT Buana Cahaya Sukses di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, terbakar dan meledak pada Kamis, 25 Oktober 2017. Kejadian tragis tersebut menewaskan 49 pekerjanya. Hingga saat ini, baru sembilan korban yang berhasil diidentifikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini