Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto alias Setnov terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek e-KTP. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini langkah yang diambil KPK itu dilandasi oleh niat yang baik. Namun demikian, Partai Golkar tetap harus bersikap untuk mengawal proses hukum terhadap pimpinannya.
"Tentunya Partai Golkar harus memastikan proses hukum ini berjalan baik dan sesuai fakta," ucap Idrus Marham di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam 17 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Idrus Marham, orientasi partai adalah mencari keadilan sesuai dengan hakekat hukum sejati. Dengan alasan itu pula Partai Golkar sampai saat ini belum memikirkan pengganti Setya Novanto. "Golkar sejak awal menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan penegak hukum, khususnya KPK," ujarnya. "Meski demikian kita tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Idrus menyatakan sudah bertemu Novanto di rumah sakit, setelah pimpinannya itu mengalami kecelakaan saat berkendara di kawasan Jakarta Selatan. Menurut dia, saat itu sebenarnya Novanto dalam perjalanan menuju KPK. "Pak Novanto berniat memenuhi panggilan KPK," katanya. Oleh karena itu, lanjut dia, Novanto berharap segera pulih agar bisa mengikuti seluruh proses hukum di KPK.
Baca: Setya Novanto Segera Umumkan Penggantian Pengurus DPP Golkar
Idrus menambahkan, Partai Golkar adalah partai besar yang sangat demokratis. Golkar memiliki kekuatan sistem sehingga beraneka ragam aspirasi kader dapat diakomodir. Sejauh ini kader belum memiliki wacana untuk mengganti Setnov. "Jadi enggak ada masalah. Kita tetap ikuti mekanisme,” katanya.