Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Pastikan Kericuhan di Leihitu Maluku Bukan Bentrokan Antarkampung

Bentrokan di Leihitu Maluku dipicu oleh penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah pada lengan kanannya.

15 Januari 2025 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi gelar rapat bersama kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda usai kericuhan di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah. (ANTARA/HO/Polresta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Janete Luhukay memastikan bentrokan yang terjadi di Leihitu, Maluku, adalah tindak kriminal, bukan bentrokan antarkampung atau kelompok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Usai pertemuan dengan warga setempat guna menyelesaikan bentrok di Kecamatan Leihitu dipastikan ini murni kriminal sehingga warga tidak perlu terprovokasi," kata Janete di Ambon, Rabu, 15 Januari 2025, seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bentrokan di Leihitu terjadi pada Minggu, 12 Januari lalu, pukul 23.35 WIT di Sekolah Dasar 186 Negeri Wakal, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah. Bentrokan dipicu oleh penganiayaan dengan menggunakan parang yang mengakibatkan korban warga Negeri Hitumessing berinisial RA (17) mengalami luka di bagian lengan kanan hampir putus dan bagian jari sebelah kiri.

Polisi masih menyelidiki pelaku penganiayaan tersebut. Janete mengatakan, polisi  telah melakukan pertemuan bersama yang dipusatkan di Polsek Leihitu. Pertemuan itu dihadiri oleh Waka Polda Maluku, Dir Krimum, Dir Binmas Polda Maluku, Waka Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kapolsek Leihitu, Danramil Leihitu,  Camat Leihitu, Raja (Kades) Negeri Hitu lama, Raja Negeri Hitumessing, dan para pemuda setempat.

Pertemuan itu digelar untuk menyelesaikan persoalan tersebut, serta mengantisipasi bentrokan meluas. 
Dia juga berharap agar masyarakat tidak gampang terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dengan tidak main hakim sendiri.

Pilihan Editor: KPK Periksa 7 Saksi Usut Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus