Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Digosok amplas dicelup aki

Johny hutahaean, 23, tersangka perkosaan terhadap seorang gadis di pondok labu, jakarta, mengaku diperiksa polisi dengan melebihi batas. 3 orang temannya juga diperiksa polisi. tapi johny dibebaskan polisi.(krim)

25 Oktober 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JOHNY Hutahaean kini cuma bersarung. Pemuda 23 tahun itu tak berani memakai celana, karena alat vitalnya sakit. Bahkan jalannya pun, hingga Sabtu pekan lalu, masih mengangkang. Dan itu gara-gara ia dituduh memperkosa. Rabu malam dua pekan lalu, warga Pondok Labu, Jakarta Selatan, dikejutkan oleh suara rintihan yang datang dari sebuah rumah. Sejumlah orang yang kebetulan sedang menghadiri pesta perkawinan di daerah itu segera saja bercuriga. Apalagi rumah itu tampak terkunci rapat. Apa boleh buat, tanpa menunggu penghuninya, pintu didobrak. Yang merintih, ternyata, seorang gadis, tergolek lemah. Kepada ketua RT setempat yang menanyainya, gadis itu mengaku, pelan, "Saya diperkosa." Maka, hampir saja Patuan Sitorus, pengontrak rumah itu, yang pulang beberapa lama kemudian, jadi korban amukan massa. Untung, ketua RT buru-buru mengamankannya. Dan ketika itulah Johny, yang baru sekitar dua bulan ikut tinggal di rumah itu, melihat nasib temannya. Buru-buru ia, bersama Mangatas, yang juga tidur di situ, melapor ke Pos Polisi Pondok Labu. Menurut Johny, ia melaporkan bahwa yang mestinya bertanggung jawab terhadap cewek itu adalah Rony Sitorus -- yang membawanya ke rumah kontrakan itu. Singkat kata, Rony yang sedang kerja sebagai kondektur Metro Mini dicari lalu dltahan. Tak cuma dia, si pelapor ditambah pengontrak rumah pun dibawa ke Polsek Cilandak. O, ya, sebelumnya polisi mengantarkan korban ke RS Fatmawati. Dan inilah cerita Johny yang diwawancarai TEMPO. Mereka berempat "diperiksa". Ia mengaku sempat dibenturkan ke tembok sebelum disuruh telanjang. Lalu alat vital kondektur Metro Mini itu digosok dengan amplas, kemudian diolesi reumason. Dan karena Rony menunjuk Johny dan Mangatas, penderitaan mereka pun berlanjut. Barang mereka lalu dimasukkan ke semacam cairan dalam plastik. Mungkin itu air aki, karena celana yang terkena percikan cairan itu lalu berlubang. Baru paginya, tak jelas mengapa, Johny dibebaskan. Johny tak pulang ke rumah kontrakan tapi ke rumah salah seorang kakaknya, di bilangan Ciganjur. Semula ia mengaku habis dipukuli massa karena ada penumpang Metro Mini yang jatuh. Baru setelah keesokan harinya didesak, akhirnya ia menceritakan semuanya. Adapun korban -- yang kini masih terbaring lemah di rumah sakit -- menurut Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya, Letkol Nyonya Noldy Ratta, bertemu Rony di halte Lebak Bulus. Cewek 18 tahun yang baru datang dari Jawa Tengah itu rupanya kebingungan mencari rumah saudaranya, lalu diajak Rony ke rumahnya, ya, ke rumah kontrakan Patuan itu. "Di rumah itu ia diperkosa selama tiga hari," katanya. Kini, karena laporan dari kakak Johny, pihak Provost, "sedang memeriksa mereka yang mengusut para tersangka. Bila terbukti mereka bertindak melebihi batas, tentu akan ditindak," kata Letkol Noldy Ratta. Belum diketahui nasib ketiga teman Johny yang ikut dibawa ke kantor polisi: Mangatas, Rony, dan Patuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus