Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Diperiksa untuk Fredrich Yunadi, Direktur RS Permata Hijau Diam

Seusai diperiksa KPK untuk Fredrich Yunadi, Direktur RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto tak mau berkomentar saat ditanya wartawan.

22 Januari 2018 | 16.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 13 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Hafil Budianto bungkam setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 22 Januari 2018. Dia diperiksa untuk tersangka Fredrich Yunadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30, Hafil keluar pukul 14.10. Lelaki beruban itu mengenakan kemeja dan jaket biru, serta topi hitam. Untuk menghindari wartawan, dia menutupi dirinya dengan memegang payung krem bermotif kotak-kotak.

Baca: Kasus Fredrich Yunadi, KPK Periksa Istri Setya Novanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyidik KPK memeriksa Hafil sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi. "Terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) Setya Novanto," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 22 Januari 2018.

KPK juga memeriksa dokter Rumah Sakit Media Permata Hijau, Glen S. Dunda, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan advokat bernama Sandy Kurniawan Singarumbun, untuk tersangka Fredrich.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa satu dokter umum RS Medika, Michael Chia Cahaya pada Kamis, 11 Januari 2018. Saat itu, Michael enggan memberikan tanggapannya kepada wartawan usai diperiksa lebih dari delapan jam.

KPK menduga Fredrich sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara Setya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Bersama dokter RS Media Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, yang kini juga telah berstatus sebagai tersangka, Fredrich diduga memanipulasi data medis Setya Novanto.

Baca: Datangi KPK, Fredrich Yunadi Tak Tahu Apa Materi Pemeriksaannya

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN (Setya Novanto) ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis, yang diduga dimanipulasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu, 10 Januari 2018.

Basaria mengatakan manipulasi data medis dilakukan setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Manipulasi data medis itu bertujuan menghindari panggilan dan pemeriksaan terhadap Setya oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di Permata Hijau pada 15 November 2017. Malam itu, mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang listrik. Karenanya, Setya segera dibawa ke Rumah Sakit Medika, Permata Hijau.

Padahal, kata Basaria, Setya diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi e-KTP di hari itu.

Adapun Fredrich Yunadi saat itu menyebut Setya Novanto mengalami kecelakaan parah. Fredrich bahkan mengatakan akibat kecelakaan, kepala Setya benjol sebesar bakpao. Fredrich dan Bimanesh kini telah ditahan.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus