Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Disinggung Soal Perusahaan Cangkang, Pendiri ACT: Kewenangan Penyidik

Pendiri ACT Ahyudin memilih meninggalkan wartawan saat ditanya soal dugaan perusahaan cangkang yang digunakan sebagai tempat pencucian uang.

15 Juli 2022 | 02.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks presiden sekaligus pendiri yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin memilih meninggalkan wartawan saat ditanya soal dugaan adanya perusahaan cangkang yang digunakan sebagai tempat pencucian uang atau money laundering. “Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja,” kata Ahyudin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam, 14 Juli 2022.

Diketahui bahwa pemeriksaan tersebut merupakan yang kelima kalinya. Pemeriksaan, kata Ahyudin, masih sama denga hari-hari sebelumnya. “Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” ujarnya.

Selain Ahyudin, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa Manager PT Lion Mentari (Lion Air) Ganjar Rahayu sebagai saksi. Namun, ketika ditanya apakah Ahyudin melakukan komunikasi dengan pihak Lion, pendiri ACT itu memilih menghindar dengan memberikan jawaban singkat. “Saya enggak ngerti itu,” kata Ahyudin.

Ahyudin kembali menegaskan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dipercayakan Boeing kepada ACT disalurkan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program yang sampai saat ini masih berjalan.

Sejak Januari hingga Juli 2022, kata Ahyudin, program tersebut sudah tidak terpantau lagi olehnya. Sebab, ia bukan lagi bagian dari pengurus ACT. Menurutnya, program yang diperuntukan sebagai pengembangan fasilitas umum itu memiliki laporan pertanggungjawaban. Mengingat, program tersebut merupakan bisnis antara ACT dan Boeing.

“Ada dong, belum selesai, kalau ada kekurangan itu, ini kan B2B (business to business) antara Boeing dengan ACT. Kalaupun ada kekurangan sana sini, tentunya nanti dievaluasi di akhir. Akan ditindaklanjuti, mana yang kurang, tentu saja diperbaiki,” kata Ahyudin.

MUTIA YUANTISYA

Baca Juga: Hari Kelima Pemeriksaan Petinggi ACT dengan Perwakilan Lion Air, Penyidik Dalami 3 Hal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus