Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

23 November 2022 | 16.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Warga Negara Asing asal Korea Selatan yang merupakan promotor Konser K-Pop We All Are One ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi pada Senin kemarin, 21 November 2022. WNA itu ditangkap karena diduga menipu dan melanggar izin tinggal di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga Korsel berinisial PJ itu masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang dirugikan karena sudah telanjur membeli tiket,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dalam keterangan resminya, Rabu, 23 November 2022.

Pada 5 November lalu, pihak penyelenggara melalui akun instagram resmi mereka @weareallone_official mengumumkan pengunduran konser hingga Januari 2023. Padahal, konser K-Pop We All Are One seharusnya diselenggarakan pada 11-12 November.

Ketidakjelasan tersebut mengundang amarah penonton yang sudah membeli tiket. Hingga saat ini para penonton terus membagikan twit dengan hashtag #weallareone_refundmymoney agar PJ sebagai CEO bisa segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan VOA untuk bekerja. Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah anggota tim kreatif yang didatangkan PJ dari Korea Selatan untuk acara yang berbeda. Penangkapan ini membawa petugas kepada PJ, yang kemudian turut ditangkap karena kedapatan menggunakan VOA untuk bekerja di Indonesia, di samping melakukan dugaan tindakan penipuan.

“Hingga saat ini kasus masih kami dalami dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Saya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui konser-konser K-Pop seperti ini,” kata Widodo.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus