Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dua Pejabat Bank BNI Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

Tim Penyidik KPK memanggil dua orang saksi dari Bank BNI di kasus dugaan korupsi pengadaan truk personil Basarnas tahun 2014

15 Agustus 2023 | 14.27 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap perkara dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personil dan Rescue Carrier Vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) tahun 2014. Saksi yang diperiksa adalah Pemimpin Outlet/ KCP BNI Grand Indonesia, Vivi Wachyuni; dan Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, Maemunah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Hari ini bertempatan di gedung Merah putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada, 15 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam kasus Pengadaan truk angkut personil dan Rescue Carrier Vehicle ini, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari perusahaan swasta yang disinyalir memiliki hubungan dengan tender proyek lelang dua pengadaan barang Basarnas tersebut. Di antaranya Direktur PT Lanba Wisesa, Ruhut Ehy W; dan seorang Wirausaha, Yayuk Rahayuning. Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan sebelumnya kepada Dua orang Direktur Perusahaan, yaitu Tandiono Sinaryufo, Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya; dan Loveray Stanly Rayco Sanger, Direktur PT Omega Raya Mandiri.

Ali mengatakan proses penyidikan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas merupakan penyidikan yang berbeda dari kasus sebelumnya.

“Betul, selain KPK melakukan proses penyidikan dugaan suapnya, KPK melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasanya tahun anggaran 2012-2018, yaitu pengadaan Truk Angkut Personil tahun 2014” jelas Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Ali mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Namun ia belum mau membuka nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan truk personel di Basarnas tersebut.

“Ketika proses penyidikan dirasa cukup maka akan kami umumkan para tersangka, para tersangka dari sipil dari penyelenggara negara dan swasta,” ucap Ali Fikri

Untuk menunjang proses penyidikan, KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri sampai Desember 2023. “Dan dapat diperpanjang sampai enam bulan, ketika (berkas) lengkap maka segera di umumkan dan dilakukan penehanan," ujar Ali Fikri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus