Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial A alias BAS dan BH kasus tewasnya seorang remaja berinisial FA (16) di sebuah kamar hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diduga tewas akibat diberi narkotika oleh kedua tersangka yang membawanya ke hotel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan atau Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan korban FA diduga mengalami overdosis setelah diberi narkoba oleh kedua tersangka. "Ada dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu A alias BAS dan BH," kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Ahad, 28 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bintoro mengatakan, kepolisian menduga bahwa kemungkinan besar korban tewas karena overdosis. Dia mengatakan belum bisa memastikan dugaan itu. Tapi informasi yang dia dapatkan, korban langsung dalam kondisi kejang setelah menerima cairan dari kedua tersangka.
Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 22 April 2024. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lain berinisial A. "Pada saat kejadian mereka di-open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," kata Bintoro.
BAS dan BH memberikan dua jenis narkoba kepada korban. Diduga dua jenis narkoba itu membuat korban overdosis. Kedua korban, baik yang meninggal maupun masih hidup, menerima obat jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampurkan sabu. "Mungkin antara campur sabu dengan inex, ekstasi, yang diminum ini," ujar Bintoro.