Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menyelidiki dugaan pencurian kabel utilitas di saluran gorong-gorong di sekitar Balai Kota Jakarta. "Kami belum dapat laporan, jadi tunggu saja," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Argo Yuwono, Rabu, 21 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menyampaikan keterangan yang sama. "Tapi saya rasa dari Polres dan Polsek sudah turun ke lapangan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan pencurian kabel itu muncul setelah petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat menemukan sampah kulit kabel di gorong-gorong. Saat itu, petugas tengah melakukan pembersihan rutin saluran air dan drainase di sekitar Balai Kota dan Istana Negara.
Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat Boris Karlop Lumbangaol mengatakan sampah kulit kabel itu mencapai 12 meter kubik. "Ada tiga mobil. Satu mobil kapasitasnya sekitar 4 meter kubik," ucapnya.
Nico Afinta mengatakan kejadian serupa pernah terjadi pada Maret 2016. Polisi menggelar penyelidikan setelah mendapat laporan dari pemerintah. Hasilnya, enam tersangka ditangkap.
Kepada polisi, seorang tersangka bernama Rahmat mengaku telah mencuri kabel di gorong-gorong sejak 2013 hingga pertengahan 2014. Dalam sebulan, ia bisa 3-4 kali masuk ke gorong-gorong. Sasarannya adalah tembaga dan timah yang tersimpan di dalam kabel. Kabel itu mereka kupas dan kulitnya ditinggal begitu saja.