Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eks Dirjen Kemendag Oke Nurwan Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Impor Garam

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan soal regulasi impor garam

4 Juli 2022 | 22.33 WIB

Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Garam di Kejaksaan Agung RI, Senin, 4 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Perbesar
Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Garam di Kejaksaan Agung RI, Senin, 4 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan kehadirannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor garam pada Kementerian Perdagangan 2016-2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Sementara masih sekitar regulasi dari mulai 2015 ada regulasi ini, ada ini, kenapa, dan sebagainya. Sementara itu aja,” katanya kepada wartawan ketika ditemui di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk pemeriksaan hari ini, Oke dijadwalkan hadir pukul 9.00 WIB. Namun, ia datang ke Kejaksaan sekira pukul 13.00 WIB lantaran ada rapat pimpinan. “Saya datang jam 1 dan baru masuk setengah 2,” ujarnya.

Ia tidak bisa membeberkan pertanyaan dan dokumen apa yang dibawanya karena hal tersebut merupakan materi pemeriksaan dan wewenang Kejaksaan. Ia hanya mengatakan untuk pertanyaan awal, ia ditanyai maslah regulasi dan pengembangan kebijkan impor garam dan pemanggilannya kali tidak ada hubungan dengan minyak goreng.

Ketika ditanya soal nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor garam dan siapa saja yang diperiksa, Oke mengaku tidak mengetahui. Sebab, hari ini, Kejaksaan Agung memanggil 22 orang dari Kemendag untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Oke Nurwan mengatakan bahwa masa baktinya di Kemendag sudah berakhir alias pensiun per 1 Juli 2022.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 saksi dalam dugaan kasus korupsi izin impor garam. Salah satu saksi yang diperiksa antara lain berinisial DE.

DE adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. “Inisial DE selaku Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tahun 2015-2017, diperiksa terkait regulasi importasi garam,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Ketut Sumedana, Senin, 4 Juli 2022.

Ketut mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022.

Selain DE, ada tiga nama lagi yaitu berinisial M selaku Direktur Kementerian Perdagangan Tahun 2014-2015, AM selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, dan TL selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan 2014-2015.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Alasan Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam ke Penyidikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus