Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara secara tiba-tiba menyampaikan permohonan maafnya kepada Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya pribadi bersama Pak Burhanuddin meminta maaf kepada Pak Kabareskrim kalau ada bahasa saya yang kurang berkenan atau menyindir," kata Deolipa saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Depok, Sabtu 20 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Maklum karena saya adalah aktivis 98 yang mula-mula (awal). Sebagai aktivis saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya," tambahnya.
Deolipa juga mengatakan telah memaafkan Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya telah menyindirnya dengan ungkapan kebanyakan manggung, dan sebagai pengacara membuat Bharada E tidak tenang.
"Saya juga memaafkan pak Kabareskrim yang telah menyindir saya. Kiranya saya dimaafkan," kata Deolipa. "Silakan Pak Kabareskrim, saya dimaafkan, enggak dimaafkan juga tidak apa-apa," tambahnya.
Deolipa pun mengundang, Komjen Agus untuk bisa menghadiri konsernya yang bakal digelar pada Senin 22 Agustus 2022 mendatang.
"Khusus Bapak Kabareskrim saya mengundang bapak untuk datang ke konser saya di Hotel Bidakara, Pancoran, pada Senin siang pukul 14.00. Silakan bapak datang, saya ingin memeluk bapak," katanya.
Deolipa Yumara sebelumya sempat ingin melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE. Dengan adanya permintaan maaf ini, Deolipa pun membatalkan niatnya melaporkan Kabareskrim.
Deolipa Yumara gugat Bharada E
Sebelumnya, advokat Deolipa Yumara menggugat eks kliennya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bareskrim Polri, dan Ronny Talapessy. Gugatan dilakukan karena Richard dianggap mencabut kuasa Deolipa sebagai pengacaranya.
Menanggapi gugatan yang menyeret Bareskrim itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tak ada masalah dengan gugatan tersebut.
“Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara. Monggo saja menggugat, gak masalah,” kata Dedi Prasetyo saat ditemui usai acara MTQ Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus 2022.
Ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu perihal klaim Deolipa Yumara yang belum menerima fee saat mendampingi Richard Eliezer. “Dia gugat aja dulu,” katanya.
Pada 15 Agustus lalu, Deolipa Yumara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut pencabutan kuasa atas dirinya sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Gugatan tersebut dilayangkan Deolipa bersama Mohammad Burhanuddin yang sama-sama tergabung dalam Pengacara Merah Putih.
"Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari Pengacara Merah Putih," kata Deolipa di PN Jaksel, 15 Agustus 2022.
Ia menjelaskan ada tiga pihak yang digugat, yaitu Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Deolipa, ada tiga faktor ia melayangkan gugatan. Faktor pertama adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatangan pencabutan kuasa di bawah. Kedua, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil. Ketiga, tidak ada alasan pembenar atau dugaan pengosongan tanda tangan, atau ada dugaan tanda tangan palsu.
Deolipa juga menggugat ketiga pihak tergugat untuk membayar uang sebesar Rp15 miliar. Nilai tersebut guna membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara sebelumnya.
Sebelumnya, pengacara baru Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan salah satu alasan kliennya mencabut kuasa dari Deolipa Yumara karena ia dinilai sibuk manggung. Bahkan, Ronny menyebut selama lima hari menjadi kuasa hukum Richard, Deolipa tak pernah bekerja.
"Dibilang lima hari dia bekerja. Dia tidak bekerja lima hari. Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung," kata Ronny kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.
Menurut Ronny, ini yang membuat Bharada E tidak nyaman dengan Deolipa Yumara. Sampai pada akhirnya, Eliezer mencabut kuasa dari Deolipa dan menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum yang baru.