Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eks Tim Sukses Irwandi Yusuf Kirim Rp1 Miliar ke Steffy Burase

Amri mengatakan setiap kali mentransfer uang untuk Steffy Burase, dia selalu melaporkannya kepada Irwandi Yusuf dan Saiful Bahri.

15 Oktober 2018 | 16.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Model asal Manado, Fenny Steffy Burase (kanan), saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dalam sidang perkara suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Teuku Fadhilatul Amri mengatakan pernah mentransfer uang lebih dari Rp1 miliar kepada Fenny Steffy Burase. Namun, dia tidak mengetahui tujuan pemberian uang itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di BAP, saudara pernah mentransfer uang 1 miliar, 16 juta Rupiah kepada Steffy Burase, apa betul?" tanya jaksa KPK, Ali Fikri kepada Amri dalam sidang terdakwa Bupati Bener Meriah, Ahmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amri membenarkan. "Iya betul." Dia mentransfer uang atas perintah pamannya, Teuku Saiful Bahri.

Menurut surat dakwaan jaksa, Saiful Bahri merupakan tim sukses Irwandi Yusuf dalam pemilihan gubernur Aceh 2017. Saiful Bahri berperan sebagai pihak yang mengkoordinir lelang proyek dan penerimaan uang imbalan dari bupati dan wali kota di Aceh yang mendapatkan paket program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2018.

Adapun Amri merupakan orang yang kerap diberi tugas oleh Saiful untuk mengambil uang terkait DOKA. Menurut dakwaan, uang suap itu berasal dari Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah.

Amri mengatakan setiap kali mentransfer uang untuk Steffy dia selalu melaporkannya kepada Irwandi dan Saiful Bahri. Dia mengatakan Saiful dan Steffy berteman baik. Menurut dia, Saiful kerap menyuruhnya mengurusi keperluan Steffy selama berada di Aceh, mulai dari urusan belanja, makan dan penginapan. Uangnya dari Saiful. Namun, dia menolak menjelaskan hubungan antara Steffy dan Irwandi. "Saya tidak bisa menjelaskan kalau yang urusan pribadi," kata dia.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Ahmadi menyuap Irwandi Yusuf uang Rp1,05 miliar. Uang itu diberikan agar Irwandi menyetujui usul Ahmadi supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA.

Dalam kesempatan berbeda, Steffy Burase mengatakan hubungannya dengan Irwandi sebatas hubungan kerja untuk Aceh Marathon 2018. Dia membantah memiliki aset yang berasal dari Irwandi. "Aset apa ya? Tidak," kata dia sesaat setelah diperiksa KPK.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus