Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ekshumasi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Berlangsung, Tim Dokter Gali Kuburan Kakak Beradik

Ayah korban Tragedi Kanjuruhan menangis saat melihat proses autopsi terhadap jenazah dua anaknya.

5 November 2022 | 12.22 WIB

Polisi berjaga di lokasi autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Perbesar
Polisi berjaga di lokasi autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ekshumasi atau penggalian kuburan terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 5 November 2022. Ekshumasi itu dilakukan agar tim dokter forensik bisa melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Proses ekshumasi tersebut mulai dilaksanakan sekira pukul 09.15 WIB. Petugas menggali kuburan atas nama Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dua remaja berusia 16 dan 13 tahun itu adalah kakak beradik. Mereka merupakan putri dari seorang warga Kabupaten Malang, Devi Athok. Debi dan Nayla tewas bersama ibunya. Hanya saja, proses ekshumasi terhadap ibunya tak dilakukan.

Ayah korban menangis

Devi hadir dalam ekshumasi tersebut. Dia terlihat sempat menangis saat memasuki tenda di mana proses autopsi dilakukan oleh tim dokter. Ia kemudian ditenangkan oleh sejumlah rekan-rekan Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC.

Sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga agar pelaksanaan proses autopsi bisa berjalan dengan baik. Selain itu, sejumlah perwakilan dari Aremania turut mengawasi proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur. Autopsi dilakukan untuk mencari penyebab utama kematian korban.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam 1 Oktober 2022. Usai pertandingan yang berakhir dengan skor 2-3 itu, Aremania turun ke lapangan. 

Polisi merespon aksi itu dengan melepaskan gas air mata ke arah tribun. Alhasil penonton berebutan keluar stadion.

Naasnya, menurut keterangan sejumlah saksi, beberapa pintu stadion dalam kondisi tertutup, bahkan terkunci. Alhasil ribuan suporter berdesak-desakan dan akhirnya timbul korban ratusan orang. 

Hingga hari ini, tercatat sebanyak 135 orang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. Ratusan orang lainnya disebut mengalami cedera. Polisi pun telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus