Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ferdy Sambo Kaget Richard Eliezer Ubah BAP Setelah Ditelepon Teman Satu Angkatan di Mabes Polri

Ferdy Sambo mengaku mendapat kabar dari rekannya bahwa Richard Eliezer membongkar skenario palsu kematian Brigadir Yosua.

6 Januari 2023 | 09.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyaksikan Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof DR Said Karim memberikan kesaksiannya sebagai ahli Hukum Acara Pidana dan Kriminologi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa. Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli Hukum Acara Pidana dan Krimonologi dari Universitas Hasanuddin yakni Prof. DR Said Karim. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku kaget dengan keputusan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengungkapkan soal skenario palsu kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo mengaku mengetahui Richard mengubah keterangannya setelah dihubungi oleh rekannya sesama jenderal bintang dua di jajaran Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sambo mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniwan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sambo yang saat itu menyandang dua bintang di pundak ditelepon oleh Kepala Divisi TIK Mabes Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi. Diketahui Ferdy Sambo dan Irjen Slamet Uliandi merupakan rekan satu angkatan di Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

“Jadi di tanggal 5 Agustus saya ditelepon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard mengubah keterangan!,” kata Sambo menceritakan.

Richard sebut Sambo sebagai penembak Yosua

Dari keterangan Slamet, Sambo mendapatkan kabar Richard Eliezer menyatakan menyangkal menjadi penembak Yosua. Sambo semakin terkejut karena dia disebut sebagai penembak Yosua.

Sambo pun menceritakan sempat mengatakan kepada Slamet bahwat dirinya tidak akan hadir pemeriksaan apabila belum melihat sendiri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard.  Bharada E, nama beken Richard, mengubah keterangan BAP ketika ia sudah ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan tersangka pada 3 Agustus 2022.

“Pagi jam 5 setelah selesai pemeriksaan dia datang, saya baca BAP, benar Berita Acara itu,” kata Sambo.

Ferdy Sambo pun mengatakan kepada rekannya siap bertanggung jawab apabila keterangan Richard Eliezer seperti itu. Sambo kemudian dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 6 Agustus 2022.

“Kemudian saya dibawalah dan dipatsuskan hari itu,” kata Sambo.

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo juga dikenakan pasal soal upaya menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice. Dalam perkara ini, Sambo menyeret lima anak buahnya, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus