Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membantah pernah menjanjikan uang kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’uf setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pernyataan itu bertentangan dengan pengakuan Richard, Ricky dan Kuat sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalaupun memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu saya belum menjanjikan Yang Mulia. Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan pada saat nanti kalau terjadi apa-apa yang mulia, terkait skenario saya minta mempertahankan itu," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo hanya berjanji akan bertanggung jawab kehidupan keluarga anak buahnya
Sambo menyatakan dirinya saat itu hanya menyampaikan akan bertanggung jawab dan menjamin seluruh kehidupan dari keluarga mereka apabila nanti Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf berhadapan dengan hukum.
"Ada amplop cokelat masing-masing yang ditunjukan meski tidak tahu isinya, dan itulah uang yang saudara janjikan kepada mereka?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Saya sudah sampaikan kepada kesaksian mereka bahwa saya tidak pernah menunjukkan uang Yang Mulia. Cuma saya menjanjikan, saya akan memperhatikan dan bertanggung jawab kepada keluarga mereka," kata Sambo.
"Menjanjikan uang itu tidak ada?" tanya hakim.
"Demikian Yang Mulia," ujar Sambo.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengaku sempat memberikan iPhone 13 Pro Max
Namun Ferdy Sambo membenarkan ia memberikan iPhone 13 Pro Max kepada ketiga terdakwa dengan alasan sebagai ucapan terima kasih. Sambo menyatakan berterima kasih kepada ketiganya karena mereka telah mendukung skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dia buat.
"Kalau keberadaan handphone yang saudara berikan?" tanya hakim.
"Kalau handphone memang saya berikan kepada mereka, sebagai ucapan terima kasih sudah mengikuti skenario yang saya minta untuk dijelaskan kepada penyidik bahwa ini adalah peristiwa tembak menembak," kata Sambo.
"Saudara berikan handphone kepada mereka, hp baru ya?" tanya hakim.
“Hp baru,” jawab Sambo.
Kesaksian Richard, Ricky dan Kuat Ma'ruf
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Richard diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis, 5 Januari 2023. Sedangkan Ricky dan Kuat diperiksa kemarin, Senin, 9 Januari 2023.
Baik Richard, Ricky, dan Kuat, sama-sama mengakui janji uang saat ia dikumpulkan Ferdy Sambo di ruang kerjanya di lantai dua rumah Saguling pada 10 Juli 2022, dua hari setelah peristiwa penembakan Brigadir Yosua.
Richard Eliezer mengaku dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 1 miliar karena ikut mengeksekusi Yosua sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hanya dijanjikan masing-masing Rp 500 juta. Ricky dan Kuat tak ikut mengeksekusi Yosua, tetapi mereka hanya mengamankan terjadinya eksekusi itu.
Ketiganya mengaku sempat ditunjukkan uang dolar dalam amplop. Namun Ferdy Sambo janji memberikan uang itu sebulan setelahnya jika penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua dihentikan.
Ferdy Sambo saat itu juga memberikan masing-masing iPhone 13 Pro Max. Ia pun memerintahkan mereka memindahkan kartu sim dari handphone lama ke iPhone tersebut. Bahkan, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Putri Candrawathi juga hadir saat pemberian imbalan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.