Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Feri orang gelap

Pemerintah singapura menahan ferry aneka milik pt pelayaran bandung. diantara penumpang ada yang tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah. tahanan yang di duga menjadi otak sindikat ini berhasil lari. (hk)

10 Januari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INI masih sekitar imigran gelap. Pertengahan Nopember yang lepas, kapal penumpang/ferry) Aneka telah ditahan pemerintah Singapura. Hanya beberapa saat setelah tali menali kapal dilep,askan, feri yang hendak balik ke Tanjung Pinang itu telah disergap oleh tak kurang dari 15 alat negara republik kecil itu. Kabarnya pihak polisi di situ sudah lama mengantongi info bahwa kapal milik PT Pelayaran Bandung, Tanjung Pinang itu ada membawa penumpang-penumpang keluar dari bandar tersebut tanpa memiliki dokumen-dokumen perjalanan yang sah. Artinya, ada orang gelap yang tak memiliki paspor ataupun yang visanya sudah mati bertahun-tahun yang berniat pergi ke Indonesia melalui Tanjung Pinang, yang terletak hanya beberapa jam pe]ayaran saja dari kota itu. Maka tatkala diperiksa daftar penumpang menunjukkan jumlah yang hanya 26 orang, sementara yang ada di situ ternyata 34 penumpang. Siapa yang main gelap-gelapan itu? Dua orang menurut cerita yang dibawa kembali oleh sementara pihak dari Singapura, memang tak mempunyai paspor, sementara 6 lainnya memiliki visa yang sudah mati. Eks PP 10 Dari sejumlah awak kapal, tiga orang yang menjabat sebagai pengurus dokumen telah ditahan. Seorang darimereka bernama Herman. Diduga keras kerja yang demikian bukan baru sekali ini mereka lakukan. Beberapa kalangan menye hutkan sampai dua atau tiga kali, cuma mereka masih mujur belum terjebak. Imbangan dolar memang cukup lumayan. Untuk seorang yang visanya sudah habis, mereka akan menerima antara 200 hingga 500 dolar Singapura, sedangkan untuk mengurus orang-orang yang tak punya paspor, upahnya tak kurang dari 2 ribu dolar. Tentu saja, mereka tak pandang bulu dalam membantu pokoknya asal beres. Karena itu amat boleh jadi merekapun pernah berhubungan dengan pekerja gelap yang masuk ke Singapura ataupun eks PP 10 yang sudah rindu kembali pada tanah air Indonesia. Sinyalemen bahwa kepulauan Riau dipakai sebagai jembatan bagi orang yang sudah diusir untuk kembali ke persada ini, memang sudah lama didengar. Lalu bagaimana Aneka? Sudah masuk persidangan pengadilan ke-4. Celakanya satu dari tiga tahanan tersebut, Herman telah berhasil lari. Orang ini oleh sementara pihak diduga merupakan penanggungjawab perihal imigran yang tidak terang itu. Memang, dengan jaminan 2 ribu dolar ketiga tersangka itu hanya dikenakan tahanan luar. Sedangkan para awak yang tidak tersangkut akan dikembalikan ke pangJalan di Tanjung Pinang. Tapi, karena larinya Herman, seluruh awak kapal jadi korban: mereka semua ditahan. Jadi kasus Aneka tampaknya bakal berbuntut panjang sementara anak keluarga awak, tentulah resah tak kepalang. Laut Sempit Di samping dakwaan membawa imigran gelap, ada pula berita di luar bahwa orang gelap yang ada di kapal itu mungkin terlibat dalam perampokan sebuah bank di Singapura beberapa waktu yang lalu, di mana para pelakunya adalah orang asing yang visanya sudah 2 tahun tak berlaku. Kabar terakhir menyebutkan bahwa Aneka bakal disita. Entah kenapa. Herman sendiri, belum ketahuan di mana. Ada menyebut-nyebut ia kini ada di Pakanbaru, atau mungkin sudah di Padang dan siapa tahu ia ada pula di bagian utara pulau Sumatera. Kalau betul, dan tertangkap, tentu Singapura akan minta diserahkannya orang itu ke sana. Besar kemungkinan tak dikabulkan. Pertama, tak ada dasar penyerahan penjahat, karena kedua negara memang belum pernah berjanji untuk itu. Kedua bukankah Herman warganegara Indonesia? Lin Singapura-Tanjung Pinang bagi sebuah kapal memang termasuk empuk. Aneka sendiri ternyata sudah cukup lama mengarungi laut sempit itu. Dan kasus-kasus tidak benar alias gelap bukan barang baru lagi di situ.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus