INI masih sekitar imigran gelap. Pertengahan Nopember yang
lepas, kapal penumpang/ferry) Aneka telah ditahan pemerintah
Singapura. Hanya beberapa saat setelah tali menali kapal
dilep,askan, feri yang hendak balik ke Tanjung Pinang itu telah
disergap oleh tak kurang dari 15 alat negara republik kecil itu.
Kabarnya pihak polisi di situ sudah lama mengantongi info bahwa
kapal milik PT Pelayaran Bandung, Tanjung Pinang itu ada membawa
penumpang-penumpang keluar dari bandar tersebut tanpa memiliki
dokumen-dokumen perjalanan yang sah. Artinya, ada orang gelap
yang tak memiliki paspor ataupun yang visanya sudah mati
bertahun-tahun yang berniat pergi ke Indonesia melalui Tanjung
Pinang, yang terletak hanya beberapa jam pe]ayaran saja dari
kota itu. Maka tatkala diperiksa daftar penumpang menunjukkan
jumlah yang hanya 26 orang, sementara yang ada di situ ternyata
34 penumpang. Siapa yang main gelap-gelapan itu? Dua orang
menurut cerita yang dibawa kembali oleh sementara pihak dari
Singapura, memang tak mempunyai paspor, sementara 6 lainnya
memiliki visa yang sudah mati.
Eks PP 10
Dari sejumlah awak kapal, tiga orang yang menjabat sebagai
pengurus dokumen telah ditahan. Seorang darimereka bernama
Herman. Diduga keras kerja yang demikian bukan baru sekali ini
mereka lakukan. Beberapa kalangan menye hutkan sampai dua atau
tiga kali, cuma mereka masih mujur belum terjebak. Imbangan
dolar memang cukup lumayan. Untuk seorang yang visanya sudah
habis, mereka akan menerima antara 200 hingga 500 dolar
Singapura, sedangkan untuk mengurus orang-orang yang tak punya
paspor, upahnya tak kurang dari 2 ribu dolar. Tentu saja, mereka
tak pandang bulu dalam membantu pokoknya asal beres. Karena itu
amat boleh jadi merekapun pernah berhubungan dengan pekerja
gelap yang masuk ke Singapura ataupun eks PP 10 yang sudah rindu
kembali pada tanah air Indonesia. Sinyalemen bahwa kepulauan
Riau dipakai sebagai jembatan bagi orang yang sudah diusir untuk
kembali ke persada ini, memang sudah lama didengar.
Lalu bagaimana Aneka? Sudah masuk persidangan pengadilan ke-4.
Celakanya satu dari tiga tahanan tersebut, Herman telah
berhasil lari. Orang ini oleh sementara pihak diduga merupakan
penanggungjawab perihal imigran yang tidak terang itu. Memang,
dengan jaminan 2 ribu dolar ketiga tersangka itu hanya dikenakan
tahanan luar. Sedangkan para awak yang tidak tersangkut akan
dikembalikan ke pangJalan di Tanjung Pinang. Tapi, karena
larinya Herman, seluruh awak kapal jadi korban: mereka semua
ditahan. Jadi kasus Aneka tampaknya bakal berbuntut panjang
sementara anak keluarga awak, tentulah resah tak kepalang.
Laut Sempit
Di samping dakwaan membawa imigran gelap, ada pula berita di
luar bahwa orang gelap yang ada di kapal itu mungkin terlibat
dalam perampokan sebuah bank di Singapura beberapa waktu yang
lalu, di mana para pelakunya adalah orang asing yang visanya
sudah 2 tahun tak berlaku. Kabar terakhir menyebutkan bahwa
Aneka bakal disita. Entah kenapa. Herman sendiri, belum ketahuan
di mana. Ada menyebut-nyebut ia kini ada di Pakanbaru, atau
mungkin sudah di Padang dan siapa tahu ia ada pula di bagian
utara pulau Sumatera. Kalau betul, dan tertangkap, tentu
Singapura akan minta diserahkannya orang itu ke sana. Besar
kemungkinan tak dikabulkan. Pertama, tak ada dasar penyerahan
penjahat, karena kedua negara memang belum pernah berjanji untuk
itu. Kedua bukankah Herman warganegara Indonesia?
Lin Singapura-Tanjung Pinang bagi sebuah kapal memang termasuk
empuk. Aneka sendiri ternyata sudah cukup lama mengarungi laut
sempit itu. Dan kasus-kasus tidak benar alias gelap bukan barang
baru lagi di situ.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini