Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Firli Bahuri Cs Gelar Rapat di Hotel Mewah, ICW: Praktek Pemborosan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tak kaget mendengar pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri yang menggelar rapat kerja di Hotel Sheraton, Yogyakarta.

28 Oktober 2021 | 09.17 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tak kaget mendengar pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri yang menggelar rapat kerja di Hotel Sheraton, Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, praktik pemborosan anggaran memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan. "Tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, bahkan, figur pimpinannya sekali pun memperlihatkan hal yang sama," kata dia melalui keterangan tertulis pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

KPK mengadakan agenda rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, pada 27-29 Oktober 2021. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan pun mengkritik kegiatan tersebut. “Etis enggak sih? Di tengah pandemi dan kesulitan mengadakan acara begini?” kata Novel lewat akun Twitternya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Sementara itu, Sekretaris Jendaral KPK Cahya Harefa mengatakan lembaganya memang mengadakan rapat yang melibatkan pimpinan dan pejabat struktural.

Rapat ini, kata dia, membahas harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi KPK di bawah Firli Bahuri agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. “Untuk itu, sejak hari ini hingga 2 hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif,” kata dia, Rabu, 27 Oktober 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus