Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fuad Bawazier: "Saya Tak Punya Perusahaan"

13 April 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BUKAN sekali ini kabar miring berembus ke diri Fuad Bawazier, 53 tahun. Sebagai anggota MPR, aktivis partai, dan bekas birokrat, namanya kerap dikaitkan dengan isu panas, dari penggulingan Abdurrahman Wahid dari kursi presiden sampai penggalangan aksi melawan Presiden Megawati. Kali ini dia dituding tidak jujur melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Wartawan TEMPO Endri Kurniawati mewawancarai bekas Direktur Jenderal Pajak ini pekan lalu. Petikannya: Benarkah Anda mempunyai saham di sejumlah perusahaan dan rekening miliaran rupiah yang belum dilaporkan? Saya sudah melaporkan semua (harta saya) ke KPKPN. Jadi, sudah selesai, tuntas, dengan berita acara pemeriksaan pada tahun yang lalu. Sudah beres. Saya yakin laporan dari masyarakat itu isinya tidak benar. Saya curiga ada unsur politis atau sentimen untuk mencemarkan nama baik saya. Apa indikasinya? Apakah saksi pelapor itu memang ada orangnya? Ada figurnya? Bukan makhluk misterius yang hanya mengada-ada? Karena tidak pernah terdengar saksi pelapor itu diperiksa. Jangan-jangan pelapornya orang dalam, orang sentimen, orang iseng. Selain itu, mengapa begitu pemeriksaan di rumah Tutut selesai, wartawan sudah di depan rumah? Apa tiap hari ada kegiatan mengekspos di rumah Mbak Tutut? Itu kan sengaja ada yang mengekspos. Apalagi hari itu juga Abdullah Hehamahua (anggota KPKPN) langsung memberikan penjelasan kepada pers. Karena itulah, saya melihatnya tak lebih dari perseteruan internal di KAHMI (Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) yang dibawa Abdullah Hehamahua. Kedudukan Abdullah itu telah disalahgunakan untuk kepentingan politik. Saya merasa, ini buntut dari perseteruan KAHMI. Mengapa begitu yakin itu sentimen pribadi Abdullah? Karena saya tidak pernah mendengar pelapornya diperiksa. Anda pernah lihat suratnya? Apakah saksi pelapornya sudah diperiksa? Tiba-tiba yang diperiksa spektakuler, Mbak Tutut. (Kepada TEMPO, Abdullah mengaku pemeriksaan Fuad tidak ada hubungannya dengan persaingan di KAHMI. Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor itu bukan urusan Fuad, melainkan KPKPN. Menurut undang-undang dan standar pemeriksaan, apa pun bentuk laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti. Laporan tentang rumah Rachman [Jaksa Agung] itu cuma lewat SMS. Apalagi ini laporan tertulis. "Dari mana Fuad tahu bahwa KPKPN tidak akan memeriksa pelapor? Itu kan berarti mencampuri urusan kami. Soal kapan akan diperiksa dan siapa pelapornya tak harus diumumkan. Kami harus melindungi sumber," kata Abdullah.) (Selain itu, anggota KAHMI yang diperiksa KPKPN bukan cuma Fuad. KPKPN dalam hal ini sangat independen. "Jangankan saya yang cuma wakil KPKPN. Ketuanya saja, Jusuf Syakir, tak punya kewenangan mencampuri pemeriksaan. Kalau saya atau pemeriksa punya hubungan dengan yang diperiksa, katakanlah teman, saya pasti tidak boleh memeriksa.") Soal rekening Anda yang tidak dilaporkan itu? Nggak ada. Itu sudah selesai dijawab. Sudah tuntas dan jelas. Tuduhan itu bohong semua. Hubungan bisnis dengan Tutut dan sejumlah nama lain? Nggak ada. Itu nggak ada. Nggak ada urusan bisnis dengan mereka. Kabarnya, Anda mendirikan perusahaan bersama Tutut? Nggak ada. Nggak ada saya memiliki saham di perusahaan yang didirikan bersama mbak ini dan mbak itu. Semua sudah saya laporkan ke KPKPN, sudah tutup buku, selesai. Benar Anda tidak punya perusahaan? Saya tidak punya perusahaan. Saya ulang lagi, saya tidak punya perusahaan. Madani Sekuritas, apa itu bukan milik Anda? Bukan saya punya. Itu badan publik. Perusahaan milik keluarga, bukan punya saya. Anda nggak punya saham di sana? Tidak ada. Masa? Bener. Kalau ada, saya harus memasukkannya (ke laporan kekayaan), dong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus