Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meninggalkan rumah Hanan Supangkat di kawasan perumahan mewah di Srengseng, Jakarta Barat, Kamis, 7 Maret 2024 pukul 04.30 WIB setelah melakukan penggeledahan sejak Rabu mulai pukul 21.30 WIB. Hanan adalah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah penyidik tampak membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat. Penyidik juga lebih dulu memasukkan dua alat penghitung uang ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah rumah Hanan pun terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah memastikan semua hasil penggeledahan ke dalam bagasi mobil, para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan rumah Hanan. Petugas KPK membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat menggeledah rumah Hanan pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Di lokasi, sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna oranye, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih.
"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Adapun mobil yang membawa barang-barang tersebut juga merupakan mobil yang mengantar para petugas KPK yang menggeledah kediaman Hanan pada pukul 21.30 WIB. Mobil tersebut meninggalkan rumah Hanan sekira pukul 11.45 WIB dan tiba kembali di lokasi pukul 00.33 WIB.
Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.
Adapun pagar rumah Hanan dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.
Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Maret.
Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Wakil Bendahara NasDem itu berlangsung pada Jumat, 1 Maret lalu. Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.