Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Google Blokir 100 Ribu Iklan Judi Online Tiap Minggu, Kenapa Judol Terus Marak?

Google blokir 100 ribu iklan judi online setiap minggu, apa yang menyebabkan judi online marak terjadi di Indonesia dan masyarakat dunia?

20 Februari 2025 | 19.09 WIB

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Perbesar
Ilustrasi Judi Online (Tempo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 100 ribu iklan judi online atau judol telah diblokir oleh Google setiap minggunya. Pemblokiran tersebut mencakup iklan-iklan judol yang bertebaran di berbagai aplikasi, seperti Google Search, Google Play Store, dan YouTube.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Tadi sudah saya sampaikan juga untuk judi online saja dalam laporan kami setiap minggunya 100 ribu situs judi online yang spammy itu kami blokir, 100 ribu ya per minggu,” kata Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, usai menghadiri Acara "Membangun Masa Depan Digital yang Lebih untuk Anak-Anak" di Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk memblokir situs tersebut, Google memanfaatkan teknologi machine learning yang merupakan salah satu cabang dari kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Putri menyebut teknologi ini bisa menyaring semua kode-kode yang berkaitan dengan judi online, lalu melakukan pemblokiran tanpa perlu perintah dari pengguna. 

Putri juga menjelaskan, berdasarkan studi Global Anti-Scam Alliance (GASA), lebih dari 50 persen populasi masyarakat Indonesia mengalami penipuan dalam 12 bulan terakhir. Karenanya, Google menambahkan fitur Google Safe Browsing dalam setiap penggunaan Google Search. Fitur ini, kata dia, membantu melindungi pengguna saat browsing dengan mengidentifikasi phishing, malware, scam, dan ancaman online lainnya secara real time.

"Upaya itu menurunkan angka laporan judi online hampir 75 persen, yang berarti upaya kami membuahkan hasil," ujar dia.

Meskipun demikian, Putri menilai pemblokiran dan pencegahan melalui fitur digital saja tidak cukup. Menurutnya, diperlukan aturan dan kebijakan dari pemerintah yang meregulasi dunia teknologi dan digital.  "Kami sadar, sekali lagi, ini adalah upaya berkelanjutan yang perlu kerjasama dari semua pihak untuk membangun lingkungan online yang lebih aman," tuturnya. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Komdigi mendapatkan intruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun peraturan pemerintah (PP) yang khusus meregulasi soal pemberantasan judi online. 

“Sebagaimana teman-teman sampaikan, tetap ada celah-celah untuk (situs judi online kembali) muncul yang kemudian kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang,” kata Meutya dalam kesempatan yang sama.

Dengan statusnya sebagai PP,  menurut Meutya, aturan tersebut akan mengatur lebih luas lagi dibandingkan dengan Peraturan Menteri yang selama ini digunakan. PP itu akan menyentuh ke semua instansi pemerintahan lainnya. “Jadi sistem pembayaran, sistem aturan-aturan di perbankan, aturan di OJK, itu juga perlu in-line,” katanya.

Lantas, apa penyebab pemain judi online marak terjadi? Berikut ulasannya.

1. Minat pelanggan

Merujuk survei Statista, maraknya perjudian online salah satunya disebabkan oleh kenyamanan dan aksesibilitas. Kemampuan untuk berjudi dari mana saja dan kapan saja sepanjang hari, telah menjadikan perjudian online sebagai pilihan yang populer. Selain itu, beragam pilihan permainan dan taruhan yang tersedia secara daring memenuhi preferensi pelanggan yang berbeda, menarik beragam pemain.

2. Tren pasar

Berkembangnya perjudian via seluler merupakan salah satu tren utama di pasar perjudian online. Dengan meningkatnya penetrasi ponsel pintar dan ketersediaan internet berkecepatan tinggi, semakin banyak pemain yang menggunakan perangkat selulernya untuk mengakses platform perjudian online.

Selain itu, tren pasar judol lainnya adalah integrasi elemen sosial ke dalam platform perjudian online. Banyak operator yang menggabungkan fitur sosial seperti ruang obrolan dan papan peringkat untuk meningkatkan sifat interaktif perjudian online. Hal ini tidak hanya menambah aspek sosial pada pengalaman, tapi juga mendorong keterlibatan dan loyalitas pemain.

3. Faktor khusus setempat

Ketiga, kondisi negara dan wilayah yang berbeda mempengaruhi perkembangan pasar judi online. Di beberapa negara, perjudian online sepenuhnya dilegalkan dan diatur, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin bagi para pemain. Kerangka peraturan ini menarik baik operator maupun pemain, sehingga mendorong pertumbuhan pasar.

Namun, di negara lain, perjudian online mungkin dibatasi atau bahkan ilegal yang kemudian menciptakan lingkungan operasi yang lebih menantang bagi operator, karena mereka harus mengatasi hambatan hukum dan peraturan. Dalam kasus seperti ini, pemain biasanya beralih ke situs perjudian luar negeri yang tidak tunduk pada peraturan setempat, sehingga menyebabkan hilangnya pendapatan pasar lokal.

4. Faktor makroekonomi

Menurut Statista, pendapatan yang dapat dibelanjakan dan pengeluaran konsumen memainkan peran penting dalam menentukan maraknya perjudian online. Di wilayah dengan perekonomian yang kuat dan pendapatan tinggi, pemain lebih cenderung mengeluarkan uang untuk perjudian online. Namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada masyarakat di wilayah dengan pendapatan rendah.

Di Indonesia, misalnya, dilansir dari Tempo, 16 Juni 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi sekitar 2,3 juta pemain judi online, di mana 80 persen di antaranya adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat biasanya melakukan deposit dengan nilai sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Hal ini menandakan bahwa perjudian online telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu secara finansial.

“Pasar perjudian online di seluruh dunia didorong oleh perubahan preferensi pelanggan, tren pasar yang menguntungkan, keadaan khusus lokal, dan faktor makroekonomi yang mendasarinya,” tulis laporan Statista.

Dede Leni Mardianti, Daniel A. Fajri, Novali Panji Nugroho, Ade Ridwan Yandwiputra, Statista, dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus