Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disko tanpa narkoba. Semboyan indah itu meluncur dari mulut Inspektur Jenderal (Pol.) Firman Gani, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia menyampaikan harapan tersebut di Diskotek Millennium, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat dua pekan lalu.
Di Jakarta, setidaknya ada 92 tempat berajojing yang terbagi mulai dari kelas A sampai C. Di sana setiap malam ribuan orang melepas penat dan beban pikiran, antara lain dengan memakai ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya.
Berikut sejumlah diskotek yang digerebek petugas antinarkoba Polda Metro Jaya selama periode Juli-Agustus:
Jakarta Pusat
Millennium, Plaza Gajah Mada, Jalan Gajah Mada Diperiksa: 120 orang Tersangka: 10 orang Barang bukti: 28 ekstasi
Eksotik, Jalan Pangeran Jayakarta Dalam Tersangka: 7 orang Barang bukti: 20 ekstasi
Jakarta Utara Hailai Internasional, Jalan Lodan Timur, Ancol
Monggo Mas Gading, Jl. Blvd Bukit Gading Raya,
Platinum, Jalan Pluit Indah Raya
Jakarta Barat 1001, Jalan Hayam Wuruk Tersangka: 1 orang Barang bukti: 5 gram sabu-sabu
Athena Executive Club, Jalan Kali Besar Barat Tersangka: 3 orang Barang bukti: 19 ekstasi
Golden Crown, Plaza Glodok, Pinangsia Diperiksa: 230 orang Tersangka: 5 orang Barang bukti: 23 ekstasi
Mille’s, Jalan Mangga Besar Raya Tersangka: 6 orang Barang bukti: 80 ekstasi
Raja Mas, Jalan Hayam Wuruk Tersangka: 1 orang Barang bukti: 5 ekstasi
Sydney 2000, Plaza Glodok Jaya Diperiksa: 202 orang
Batavia, Jalan Kalibesar Barat Tersangka: 3 orang Barang bukti: 0,4 gram sabu-sabu, dan 7 ekstasi
Royal Legal, Jalan Mangga Besar Tersangka: 4 orang Barang bukti: 1 gram sabu-sabu
Stadium, Jalan Hayam Wuruk Diperiksa: 60 orang Tersangka: 4 orang Barang bukti: 10 ekstasi
Medika, Jalan Daan Mogot Tersangka: 3 orang Barang bukti: 3 ekstasi
Bandara 2000, Jalan Daan Mogot Tersangka: 1 orang Barang bukti: 3 ekstasi
Sahara, Jalan Kali Angke Tersangka: 1 orang
Puja Sera, Mangga Besar Tersangka: 2 orang Barang bukti: 12 ekstasi
Jakarta Selatan Kaisar, Jalan Duren Tiga Tersangka: 3 orang Barang bukti: 8 ekstasi
Retro, Jalan Gatot Subroto Diperiksa: 40 orang
Dragon Fly, Jalan Gatot Subroto Diperiksa: 21 orang
Embassy, Senayan Diperiksa: 218 orang
Jakarta Timur Grand Menteng, Jalan Matraman Raya Diperiksa: 112 orang Tersangka: 1 orang Barang bukti: 6 ekstasi
(Sumber: Polda Metro Jaya)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo