Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi mengembalikan sepeda motor Honda CBR 150 CC kepada pemiliknya. Sepeda motor itu sempat dicuri orang tak dikenal lalu dipakai untuk membegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Cikarang Timur, Ajun Komisaris Bambang Krisnadi mengatakan polisi menggagalkan aksi perampokan di Jalan Raya Pesanggrahan, Kampung Kosambi RT 01 RW 01, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur pada September lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Korban mengalami luka tembak senjata airsoft gun di jidat," kata Bambang dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur, Senin, 12 Desember 2022.
Ia menuturkan, peristiwa percobaan pembegalan tersebut bermula ketika korban mengendarai truk bermuatan beras. Pelaku memepet korban dengan alasan meminta uang untuk makan.
"Pada saat kendaraan korban berhenti pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun dan mengambil dompet milik korban," kata Kapolsek.
Ia mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan. Dalam peristiwa itu, pelaku meletuskan sekali tembakan hingga melukai dahi korban. Bersamaan dengan itu, ada anggota Polsek Cikarang Timur melintas.
"Ketika dilakukan penangkapan para pelaku berhasil melarikan diri, sementara sepeda motornya ditinggal," kata dia.
Hasil penyelidikan, rupanya sepeda motor Honda CBR 150 warna merah R-5294-IK merupakan hasil curian. Polisi hari ini mengembalikan ke pemiliknya, warga Jawa Tengah.
"Kami juga menyerahkan sepeda motor Honda BeAt ke pemiliknya yang hilang dicuri di Cikarang Pusat," kata Bambang.
ADI WARSONO