Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ibu di Sumut Biarkan Putrinya Diperkosa Suami Siri Demi Dapat Warisan Kebun Sawit

W, seorang ibu di Kabupaten Asahan, tega putrinya diperkosa bertahun-tahun oleh suami sirinya karena dijanjikan kebun sawit

28 Februari 2025 | 11.22 WIB

Kedua pelaku dihadirkan saat Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memaparkan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Kamis, 27 Februari 2025. Dok: Polres Asahan
Perbesar
Kedua pelaku dihadirkan saat Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memaparkan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Kamis, 27 Februari 2025. Dok: Polres Asahan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - W, seorang ibu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, membiarkan putrinya yang berusia 16 tahun diperkosa oleh suami sirinya, S, 59 tahun, karena dijanjikan akan dapat warisan kebun sawit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, kedua pelaku menikah pada 2019. Belum lama berumah tangga, masih di tahun yang sama, pelaku memperkosa korban.

Kalau korban menolak melayani nafsu S, maka W akan membujuk anaknya itu agar mau bersetubuh. "Membiarkan anaknya diperkosa gara-gara harta  warisan yang diiming-imingi S," kata Afdhal, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini terbongkar pada Kamis lalu, ketika S hendak memperkosa korban. Tidak tahan terus-terusan menjadi budak seks, korban melaporkan perbuatan S kepada tokoh masyarakat setempat yang selanjutnya menghubungi polisi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan pun membentuk tim khusus dan menangkap kedua pelaku dengan tudingan persetubuhan terhadap anak. Mereka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya pidana penjara lima sampai 15 tahun penjara," kata Afdhal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus