Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Imam Masjid di Depok Nyaris Jadi Korban Penusukan Menjelang Salat Subuh

Seorang Imam Masjid bernama Prinadi, 60 tahun, nyaris menjadi korban penusukan menjelang salat subuh di Masjid Mujahidin Jatijajar, Tapos, Cimanggis,

28 Januari 2021 | 20.30 WIB

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Imam Masjid bernama Prinadi, 60 tahun, nyaris menjadi korban penusukan menjelang salat subuh di Masjid Mujahidin Jatijajar, Tapos, Cimanggis, Depok, Kamis. Korban selamat karena pelaku terpeleset sebelum menusuk korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi dia lagi ngaji, menunggu datang waktu salat subuh lalu dihampiri dari belakang oleh pelaku, tapi dia terjatuh waktu lagi ngangkat senjatanya," ujar Kapolsek Cimanggis Ajun Komisaris Agus Khoeron saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat pelaku jatuh bersama pisaunya, korban segera lari ke arah anaknya yang berada di depan masjid. Pelaku kemudian segera ditangkap oleh warga sekitar. 

"Warga langsung geger," kata Agus. 

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas yang datang ke lokasi segera membawa pria itu ke Polsek Cimanggis.

Kapolsek Cimanggis mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku terlihat tidak normal. Setiap pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas dijawab ngawur dan tak nyambung oleh pelaku sehingga diduga dia mengalami gangguan kejiwaan. 

"Makanya sekarang kami mau bawa ke psikiater, nanti mereka yang nentuin," kata Agus.

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda di Depok Ancam Imam Masjid dengan Pisau

Kondisi Prinadi baik-baik saja usai percobaan penusukan itu. Agus memastikan Imam Masjid itu tidak mengalami luka akibat peristiwa itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus