Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Melorot 4 Poin, TII: Drastis Sejak Reformasi

Transparency International Indonesia menyebut penurunan Indeks Persepsi Korupsi pada 2022 merupakan jumlah paling drastis sejak era reformasi.

31 Januari 2023 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi korupsi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 melorot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan ini merupakan jumlah yang paling drastis sejak era reformasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia kini berada di poisi 110 dari 180 negara di dunia. Padahal pada 2021, Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Artinya ada penurunan posisi sampai 14 peringkat. Selain itu juga kalau kita masukkan beberapa indikator berarti Indonesia mengalami penurunan,” kata Wawan pada Selasa, 31 Januari 2023.

Selain itu, dia mengatakan penurunan peringkat Indonesia saat ini menunjukkan adanya perubahan yang besar terhadap indeks persepsi korupsi ketimbang tahun lalu. Ia menjelaskan Indonesia dapat dikategorikan mengalami penurunan yang signifikan pada 2022.

“Jika turun satu atau dua poin ini belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Tapi kalau perubahannya entah itu naik atau turun mencapai tiga poin atau empat itu menunjukkan ada perubahan yang signifikan,” ujar dia dalam pemaparannya di Pullman Hotel, Jakarta.

Lebih lanjut, Wawan menyebut setidaknya ada tiga indikator yang menunjukkan Indonesia mengalami penurunan. Tiga indikator tersebut, kata dia, menyumbangkan penurunan yang signifikan tersebut terhadap indeks persepsi korupsi di Indonesia.

“Adapun indeks tersebut adalah Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PERC Asia Risk Guide,” ujar dia.

Wawan mengatakan political risk service di Indonesia turun 13 poin. Ini ikut menyumbang turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Menurut Wawan, penurunan 13 poin itu menunjukkan adanya risiko politik di Indonesia.

“Artinya para pelaku usaha sepanjang 2022 menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. dan ini jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service kita di angka maksimal,” kata Wawan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Pahala Nainggolan, mengakui banyak PR yang harus dibenahi dalam pencegahan korupsi di tanah air. Ia mengatakan hal tersebut jika tidak dibenahi akan memperburuk iklim investasi dan pembangunan di Indonesia.

“Dari sisi pencegahan inilah yang harus dibuat terobosan. Karena jika tidak, maka setiap tahun akan begitu-begitu saja,” ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus